Sodomi Murid Lebih Dari 10 Kali, Seorang Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

hallobanua.com  BANJARMASIN - Seorang oknum guru ngaji ditangkap Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar, setelah dilaporkan melakukan kasus serius yang melibatkan tindak pidana perbuatan cabul (sodomi) terhadap anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri pada Selasa (29/8/2023) pukul 23.00 Wita.

Laporan diterima oleh petugas Polsek Kertak Hanyar pada 31 Agustus 2023 lalu, pelapor pertama kali mendapatkan informasi tentang tindak pidana tersebut dari tetangga komplek. 

Menanggapi hal tersebut, selanjutnya petugas langsung bergerak cepat mengamankan terlapor di Desa Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar. 

Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji menjelaskan kejadian berawal saat pagi hari setelah Sholat Subuh pelapor bertanya kepada anaknya dengan lembut, dan dengan mimik sedih, anaknya mengaku, terlapor telah melakukan perbuatan cabul dengan memasukkan alat kelaminnya ke dalam lubang anus korban (sodomi).

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut sejak 2022 hingga peristiwa terakhir 1 Agustus 2023,"

"Kira kira lebih dari 10 kali pelaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut,"

Atas pengakuan korban tersebut, pelapor segera melaporkan kejadian ini kepada suaminya dan kemudian melaporkannya ke Polsek Kertak Hanyar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016," bebernya. 

Ia mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar celana sarung warna hijau dan satu lembar celana dalam warna abu-abu.

"Kita berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan tegas guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga keamanan anak-anak di wilayah ini," pungkasnya.

Penulis : Krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya