Dinsos dan Satpol PP Kembali Gencar Penanganan ODGJ

hallobanua.com, BANJARMASIN - Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan menjemput Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Jagung, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Diketahui, ODGJ yang didampingi pihak keluarga tersebut langsung diantarkan ke RSJ Sambang Lihum agar mendapatkan penanganan khusus.

Penanganan pun sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2015, tentang penyelenggaraan kebersihan, keindahan, ketertiban dan kesehatan lingkungan.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, penanganan ODGJ memang gencar dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan jiwa.

"Jadi memang kalau ada ODGJ, silakan melaporkan ke Satpol PP atau Dinsos. Nantia ada tim reaksi cepat melakukan penanganan ke Rumah Singgah," ungkap Dolly di Balai Kota Banjarmasin, Senin (9/10/2023).

Dilanjutkan Dolly, saat di Rumah Singgah, pihaknya bakal melakukan asesmen terlebih dahulu. 

"Jadi apabila parah, langsung kita bawa ke RSJ Sambang Lihum untuk perawatan selama 14 hari," ujarnya.

"Setelah kondisi yang bersangkutan berangsur normal, baru kita akan kembalikan lagi ke orangtua atau keluarga," lanjutnya.

Dolly pun bilang, perawatan di rumah pun, yang bersangkutan selalu diberikan obat untuk penyembuhan.

"Karena orang-orang seperti itu selalu diberi obat penenang rutin," tuturnya.

Saat ini ujar Dolly, Rumah Singgah Dinsos Banjarmasin setidaknya menampung 70 orang. Ia pun menghimbau jika masyarakat menemukan ODGJ dalam kondisi mengamuk, bisa segera melaporkan ke Dinsos maupun Satpol PP Banjarmasin, untuk ditindak lanjuti.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya