Motif Sakit Hati, Polsek Banjarmasin Selatan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan korban bernama Bunawi digelar oleh Polsek Banjarmasin Selatan di Halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (4/10/23) pagi.

Pelaku sendiri berinisial MS (38) warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang merupakan temannya sendiri. 

Dalam rekonstruksi dilaksanakan di Jalan Kelayan A, Gang 12 Rt 19, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (13/9/23) lalu itu ada sebanyak 13 adegan yang diperagakan langsung oleh pelaku dan pembunuhan terjadi pada adegan ke 12. 

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno menjelaskan untuk motif pembunuhan itu bermula saat pelaku dan korban duduk bersama dan terjadi cekcok hingga berujung pertikaian yang menewaskan korban.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa terjadi karena korban merasa sakit hati dengan si pelaku dan kemudian menantangnya," tutur Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

"Saat itu dirinya mendatangi korban berdamai, namun karena saat itu sama sama membawa senjata tajam (jenis tombak) dan dalam pengaruh miras, maka terjadilah kejadian tersebut," lanjutnya. 

Iptu Sudirno mengungkapkan bahwa ihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diamcam dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menghabisi nyawa seseorang.

"Digelarnya rekonstruksi tersebut guna menyingkronkan keterangan para saksi maupun keterangan pelaku dan juga untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita serahkan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.

Penulis : krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya