hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat. Terlebih pada Selasa (28/11/2023) besok sudah mulai memasuki masa kampanye.
Menghadapi hal itu, Bawaslu Kalsel bersama jajaran Forkopimda Kalsel dan Pemko Banjarmasin menggelar Apel Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, di halaman Balaikota Pemkot Banjarmasin, Senin (27/11/2023).
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan apel ini diikuti oleh seluruh perwakilan Bawaslu di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel, dengan melibatkan sekitar 754 peserta.
"Karena mulai besok itu adalah tahapan penting dalam pemilu, bahwa masa kampanye sudah dimulai. Akan dilaksanakan selama 75 hari," ungkap Aris, Senin (27/11/2023).
Lantas, melalui apel siaga ini kata Aries, ia berharap segenap rekan di Bawaslu dan, unsur terkait lainnya, bisa menyatukan langkah semangat dan komitmen untuk menjaga kondisi dan situasi pada tahapan kampanye ini berjalan aman dan damai.
"Agar juga semua pihak peserta pemilu dapat sama-sama untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, bebas jujur, dan adil. Serta taat aturan, itu yang kita harapkan," tekannya.
Dirinya pun menyoroti untuk penyelenggaraan kampanye, khususnya pada media sosial. Dimana dalam Peraturan KPU (PKPU) itu dilakukan pada 20 akun di setiap platform.
"Namun pada faktanya, para peserta pemilu dalam hal ini pelaksanaan kampanye, baik itu caleg maupun kepala daerah itu menggunakan akun-akun pribadi," tuturnya.
Dan yang menjadi perhatian atau konsen dari pengawas pemilu, di media sosial ini adalah terkait konten.
Dijelaskannya, konten jangan sampai melanggar pasal 280 ayat 1, tentang ujaran kebencian, fitnah, isu sara, kemudian juga politik uang.
"Karena di medsos itu juga bisa terjadi politik uang, mengingat ada pola giveaway dan segala macam. Itu tidak boleh. Yang boleh diberikan kepada peserta pemilu itu hanyalah bahan kampanye, dan itu sudah diatur PKPU Nomor 15 tahun 2023," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar