Bawa Sajam di Menara Pandang, Sekelompok Remaja Digiring ke Kantor Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan sebanyak 7 remaja yang diduga membawa senjata tajam di Jalan Kapten Piere Tendean tepatnya di kawasan Menara Pandang Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (19/11/2023). 

Para remaja yang diamankan berinisial MH (19), MRY (14), MR (15), MFJ (15), MTA (19), MI (15), dan TRR (14).

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting menjelaskan kronologi berawal saat para kelompok remaja tersebut sedang nongkrong di menara pandang. 

"Saat itu warga merasa curiga dengan mereka karena ada yang membawa senjata tajam," tutur Iptu Hendra Agustian Ginting. 

"Mengetahui hal tersebut, warga sekitar pun langsung mengamankan mereka ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah mengantisipasi agar tidak terjadi tawuran," lanjutnya. 

Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah ketapel dan satu buah penggaris besi. 

Selanjutnya, orang tua / wali para remaja tersebut dipanggil ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah guna dilakukan pembinaan agar tidak mengulang kembali perbuatannya 

"Tidak ditahan, hanya kita lakukan pembinaan dan yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dengan didampingi oleh orang tua/wali masing masing," terang Kanit Reskrim. 

"Masa depannya masih panjang, jadi dibina dulu dengan harapan semoga kedepannya tidak terulang dan menjadi lebih baik lagi," lanjutnya. 

Ia juga menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berkaitan dengan gengster atau geng motor yang ramai akhir akhir ini. 

"Bukan gengster dan jadi diimbau agar tidak sedikit sedikit mengaitkan ke hal tersebut," pungkasnya.

Penulis : krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya