Ini Dia Beberapa Fungsi Identitas Kependudukan Digital Untuk Masyarakat

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin terus mensosialisasikan Perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD)

 IKD sendiri merupakan sebuah program Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang terekam di smartphone atau HP.

Adminduk mencakup mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejenisnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, IKD ini tentu untuk memudahkan masyarakat dalam hal  data kependudukan.

"Tapi IKD ini bukan sebagai pengganti KTP elektronik tetapi sebagai pendamping," katanya Senin, (13/11/2023).

Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan perekaman IKD sekitar 6 ribu warga Kota Seribu Sungai.

“Mungkin sekarang kita imbau kepada masyarakat kalau yang mau melakukan perekaman IKD, silahkan datang ke UPT atau Dukcapil. Nantinya mereka akan direkam dan kemudian diberikan password,” katanya.

Ia sedikit memaparkan fungsi IKD itu. Mulai dari ada masuknya data, diantaranya kepeaertaan BPJS maupun Asuran Kesehatan (Askes) hingga Nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal mencoblos.

"Tetapi ini kemarin masih ditarik untuk penyesuaian, mungkin dalam waktu dekat sudah dibuka kembali. Jadi nanti ada beberapa pelayanan yang bisa dilihat dalam IKD,” sebutnya.

Tak hanya itu, IKD ini diperuntukan untuk pemanfaatan data beberapa instansi. Dan saat ini sudah ada beberapa instansi yang memanfaatkan IKD tersebut.

“Ini tergantung nanti MoU (kerja sama) dari Kementerian dan Instansi terkait. Misalnya perjanjian dengan pihak perbankan,” pungkas Yusna.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya