Penataan Kawasan Kumuh di Banjarmasin Jadi Bahan Audit BPK

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan rapat terkait pemeriksaan atas pelaksanaan Program Mobilitas Penduduk dan Penataan Permukiman Kumuh dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Tahun 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (17/11/2023)

Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin itu, turut dihadiri beberapa jajaran kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.

"Jadi ini hal yang sangat bagus bagi Banjarmasin. Karena dari audit ini, ada masukan-masukan berkaitan apa yang harus kita lakukan berkenaan dengan penataan kawasan pemukiman," ungkap Sekda, Jumat (17/11/2023).

Tak hanya itu, audit ini kata dia juga menyasar hal lainya seperti infrastruktur, penataan kawasan, pengendalian penduduk dan hal lainnya.

"Jadi ada beberapa rekomendasi, tapi belum disampaikan. Nanti disampaikan ke entitas masing-masing," ujarya.

"Seperti dinas Perkim, dinas PUPR, Perhubungan dan lainya. Itu nanti jadi bahan penyesuan bagi kami," lanjut Ikhsan.

Sekali lagi, Ikhsan bersyukur bahwa Kota Banjarmasin menjadi objek dalam penempatan pemeriksaan kinerja.

"Karena banyak hal yang menjadi masukan bagi kita. Seperti pelengkapan regulasi dan hal yang diperlukan dalam penataan," tuturnya.

Sekda juga bilang, dari hasi pemeriksaan ini dapat menjadi bahan pertimbangan karakteristik kota Seribu Sungai ini sebagai lahan basah dan kawasan sungai.

"Jadi bahan pertimbangan juga bahwa kalau ada rumah di kawasan sungai itu langsung dicap sebagai kawasan kumuh. Tapi juga lihat dari berbagai segi," imbuhnya.

"Jangan juga menjadikan solusi harus rumah vertikal. Siapa tahu itu tidak sesuai dengan kultur masyarakat kita. Ini yang jadi bahan diskusi dan pertimbangan untuk membuat rekomendasi  hasi pemeriksaan," tutup Ikhsan

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya