Seleksi program PPRSAR Mulia Satria Dilirik Puluhan Peminat

hallobanua.com, TANAH BUMBU – Seleksi penerimaan calon penerima manfaat program PPRSAR Mulia Satria Kalimantan Selatan di Tanah Bumbu sukses menarik 25 peminat.

Seleksi program PPRSAR di gelar oleh Dinas Sosial Kalsel bekerjasama dengan Dinas Sosial Tanah Bumbu, Rabu (22/11/2023) di Batulicin.

Kepala Dinas Sosial Tanbu Basuni, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Maulidah mengatakan 25 remaja mendaftar mengikuti pelatihan di PPRSAR Mulia Satria.

“Dari 25 pendaftar, nantinya di seleksi lagi untuk di pilih beberapa orang saja yang layak bergabung mengikuti pelatihan,” ungkapnya.

Para calon penerima manfaat akan mendapat pelatihan sesuai dengan keterampilan yang mereka pilih.

Seperti, menjahit, tata rias, barbershop, otomotif, komputer, elektro atau service hp, barista, dan bengkel sepeda motor.

Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Kalsel, Hj Yudita Nurdiana, mengatakan kegiatan program PPRSAR bagi anak dan remaja di laksanakan beberapa tahapan.

Mulai dari sosialisasi program, seleksi dan penerimaan, penempatan dalam program, bimbingan fisik, mental, sosial dan bimbingan keterampilan.

Selanjutnya, magang, pemberian bantuan stimulan, terminasi pelayanan, dan juga pembinaan.

Program PPRSAR Mulia Satria di sambut baik Pemkab dan masyarakat Tanah Bumbu. Mengingat kegiatan tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas tenaga kerja di Bumi Bersujud.

Salah satu calon peserta yang mengikuti seleksi, M Zulkifli, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut.

Menurutnya, ini merupakan langkah awal untuk dirinya bisa mendalami ilmu di bidang otomotif.

“Saya anak pertama dari empat bersaudara. Harapannya, dengan adanya seleksi ini dan saya bisa lolos, agar bisa membuka usaha bengkel nantinya,” ucapnya Zulkifli, remaja 18 tahun.

PPRSAR Mulia Satria Kalsel bertugas melaksanakan pelayanan, perlindungan, bimbingan dan rehabilitasi sosial yang bersifat promotif.

Bagi balita/anak/remaja terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak korban tindak kekerasan, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Penulis : agus
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya