Momen Nataru, Operasional THM di Banjarmasin Dibatasi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023 ini.

Dalam postingan instagram @pemko_banjarmasin bersama Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina @ibnusina, jajaran Pemko Banjarmasin menghimbau masyarakat menaati kebijakan pelaksanaan nataru.

Seperti tidak memperjual belikan dan membunyikan atau meledakkan petasan dan atau kembang api.

Tak hanya itu, masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya dalam merayakan tahun baru.

"Warga masyarakat yang merayakan pergantian tahun menahan diri dan lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan/berkegiatan di rumah masing-masing," tulis jajaran Pemko Banjarmasin, Kamis (14/12/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga turut membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Seribu Sungai.

Mulai hari Kamis malam (Malam Jum'at), pada tanggal 21 Desember 2023 dan 28 Desember 2023, semua THM (Diskotik, Karaoke Dewasa, Karaoke Keluarga, Pub/lounge dan Rumah Bilyard) tutup.
Kemudian pada hari Minggu (Malam Senin) tanggal 24 Desember 2023 semua THM (Diskotik, Karaoke Dewasa, Karaoke Keluarga, Pub/lounge dan Rumah Bilyard) TUTUP.

Selanjutnya hari Senin tanggal 25 Desember 2023 semua THM (Diskotik, Karaoke Dewasa, Karaoke Keluarga, Pub/lounge dan Rumah Bilyard) TUTUP.

"Dan hari Minggu Malam (Malam Tahun Baru), tanggal 31 Desember 2023, jam operasional semua THM (Diskotik,
Karaoke Dewasa, Karaoke Keluarga, Pub/lounge dan Rumah Bilyard) boleh buka sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya