Musnahkan 26 Kg Sabu Sabu di Akhir Tahun, Kapolda Kalsel Tabuhkan Genderang Perang Lawan Narkoba

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polda Kalsel gelar memusnahan terhadap 26.629,57 gram atau lebih kurang 26,62 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Aula Bhayangkari Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kamis (28/12/2023).

Selain itu sabu sabu, sebanyak 579 butir ekstasi dan 6.969 butir obat terlarang jenis Carisoprodol juga turut dimusnahkan dalam giat tersebut. 

Diketahui, pemusnahan hasil pengungkapan selama tiga bulan periode 29 September hingga 13 Desember 2023 tersebut dipimipin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto bersama Forkopimda. 

"Mayoritas temuan narkotika kali ini memang sabu-sabu dan sebagian kecil ekstasi serta Carisoprodol," ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto. 

Dia mengungkapkan barang bukti tersebut berasal dari 40 perkara dengan tersangka 64 orang terdiri dari 54 laki-laki dan 10 perempuan.

"Dengan gagalnya narkoba ini beredar ke masyarakat itu artinya Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 114.067 orang dari penyalahgunaannya dengan estimasi jika setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan empat orang dan setiap satu butir ekstasi serta Carisoprodol digunakan satu orang," terang Kapolda Kalsel. 

"Selain itu anggaran negara ataupun masyarakat secara mandiri untuk rehabilitasi dapat dihemat mencapai Rp570 miliar dengan asumsi jika biaya rehabilitasi Rp5 juta per orang," lanjutnya. 

Kapolda menegaskan akan terus memerangi narkoba dan tak akan pernah berhenti sepanjang jaringan pengedar terus berupaya memasok dan mengedarkannya ke masyarakat.

"Kita akan terus pantau dan selidiki, lewat mana penyelundupan barang ini, karna tidak mungkin hanya ini saja, meski mereka merubah modus kita tak akan tinggal diam,"  tegasnya. 

Irjen Pol Winarto juga mengatakan bahwa barang bukti sabu tersebut masih berhubungan dengan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. 

"Jaringan gembong internasional Fredy Pratama juga terus kami telusuri di sini dan tracing aset untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga masih dilakukan," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya