Ombudsman RI Berikan Predikat Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi Untuk Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapat predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Meraih nilai 88,01, Kota berjuluk Seribu Sungai ini berhasil meraih opini kualitas tertinggi.

Dengan predikat itu pun, Pemko Banjarmasin didapuk sebagai pemerintah daerah dengan pelayanan publik kategori A. 

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih belum lama tadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, predikat zona hijau sebagai bukti bahwa Pemko semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal yang perlu disyukuri karena kita masuk zona hijau dengan opini kualitas tertinggi," ungkapnya kepada hallobanua.com, Jumat (15/12/2023).

Lantas, kedepannya kata Ikhsan, pihaknya pun mengharapkan seluruh SKPD yang menjadi faktor penilaian agar meningkatkan kualitas pelayanannya.

Terutama yang menjadi indikator penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sehingga Banjarmasin tetap berada pada zona hijau dan opini kualitas tertinggi.

"Ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kita," ujar Ikhsan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan menyampaikan bahwa semua pelayanan di dinasnya masuk penilaian.

Salah satunya pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Parak Acil Online.

"Di parak acil itu semua pelayanan adminduk ada," ungkap Yusna.

Sehingga, hal itu tentu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik tanpa harus mengantri panjang. Serta menangani adanya calo yang mengambil keuntungan.

Penulis : Tim Liputan/rian/yayan
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya