Sosialisasi Pajak Daerah Kepada PHRI, Guna Tingkatkan Efisiensi Dan Transparansi Pajak

hallobanua.com, BANJARMASIN - BPKPAD Banjarmasin menggelar sosialisasi Pajak Daerah serta Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha secara Online, pada Selasa (19/12/2023) di Rattan In Banjarmasin.

Kegiatan dibuka Staff Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Iwan Fitriadi didampingi Kepala Badan (Kaban) BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo.

Dalam kesempatan itu, Iwan Fitriadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Banjarmasin.

Sosialisasi tersebut difokuskan pada anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Banjarmasin, sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan. 

"Tentu kita ingin memastikan bahwa semua wajib pajak di Banjarmasin memahami pentingnya keterlibatan mereka dalam kontribusi pajak yang dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik," ungkap Iwan Selasa (19/12/2023).

Tak hanya itu, ia menyebutkan pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online bertujuan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang berniat menghindar dari kewajiban membayar pajak.

"Pemasangan alat perekam secara digital ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik," jelasnya.

Pihaknya pun menargetkan setidaknya 1000 tapping box di tahun yang akan datang.

"Untuk sekarang pemko punya kurang lebih 500 ditiap tempat wajib pajak. Jadi harapannya agar tidak ada kecurangan lagi dalam menunaikan kewajiban," pungkasnya.

Sementara itu, Edy Wibowo turut berharap, instansi Disbudporapar Kota Banjarmasin bersinergi untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang.

"Saya mendapat laporan bahwa cukup banyak anggota dewan dari daerah lain datang ke Banjarmasin untuk kunjungan kerja. Ini dapat meningkatkan pendapatan kita di bidang pariwisata, hotel, dan restoran," harapnya.

"Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100% masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta," tutupnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya