hallobanua.com, PELAIHARI - Memasuki awal tahun 2024, Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut kembali mengintensifkan rapat kerja dengan satuan kerja perangkat kerja (SKPD) pemerintah daerah setempat.
Rapat Kerja tahun ini diawali oleh Komisi II dengan menggelar telah rapat kerja dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala pada 3 Januari lalu. Rapat ini langsung dipimpin Ketua Komisi II H Junaidi.
Junaidi menerangkan rapat kerja tersebut membahas hasil kerja tahun 2023, rencana kerja tahun 2024.
"Juga membahas hal-hal lain yang dirasakan kalangan petani," sebut Junaidi, Jumat (12/1/2024).
Dari pejabat Distanhorbun Tala memaparkan realisasi luas tanam padi mencapai 32 ribu hektare dengan produksi sebanyak 147 ribu ton.
Selain itu juga ada sebagian pertanaman padi yang puso yakni seluas 3.130 hektare. Sebagian besar disebabkan oleh faktor kekeringan.
Realisasi penyerapan pupuk subsidi oleh petani sebesar 83 persen untuk urea, 72 persen untuk NPK dari alokasi sebanyak 18 ribu ton.
termasuk karet dan kelapa sawit.
Pada tahun 2024 juga dialokasikan anggaran untuk asuransi pertanian dengan luasan 2.000 hektare. Tercatat kenaikan dua kali lipat dibanding tahun 2023 yakni 1.000 hektare.
Junaidi mengatakan tahun ini juga akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga fungsi lahan pertanian sekitar 25.578, 97 hektare.
Raperda ini dikatakannya telah dijadwalkan oleh Bapemperda. Diharapkan SKPD teknis segera mengajukan ke DPRD Tala.
Petani juga mengharapkan bantuan bibit padi yang sesuai karakter setempat. Lalu, adanya bantuan subsidi biaya pembelian pupuk dari APBD Tala jika tahun yang akan datang subsidi pupuk dari pusat yang berkurang.
Pada forum itu, sebutJunaidi, ada beberapa catatan dari anggota dewan antara lain perencanaan bimbingan kepada kelompok lebih ditingkatkan, terutama untuk perencanaan kebutuhan pupuk bersubsidi.
Lalu, pengawasan distribusi pupuk subsidi diharapkan lebih ketat lagi. Penyiapan bibit padi lokal yang telah sertifikasi dan sesuai karakter petani di Tala.
"Saran lainnya agar nantinya pemberian insentif lebih baik pada lahan yang termasuk dalam Perda LP2B," pungkas Junaidi.
Sumber : Banjarmasinpost
0 Komentar