Pekan Depan Pedagang Pasar Pagi Minggu Bakal Digeser ke Dalam

hallobanua.com, BANJARMASIN - Para pedagang di kawasan Pasar Pagi Minggu, di Jalan Brigjen Katamso dan kawasan Jalan Pasar Baru, Banjarmasin Tengah diminta untuk bergeser lebih ke dalam saat membuka lapaknya.

Permintaan itu muncul setelah  kawasan di Jalan Lambung Mangkurat di Kecamatan Banjarmasin Tengah, kondisinya cukup semrawut karena adanya parkir sepeda motor dan mobil yang terlihat berjubel bahkan sampai memakan  jalan.

Keberadaan pasar pagi di kawasan Pasar Sudimampir, Pasar Lima, dan Pasar Harum Manis menyebabkan banyaknya warga yang parkir di badan jalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, sebelumnya pada Minggu (07/01/2024) kemarin, pihaknya telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan tersebut.

"Rencana actionnya di tanggal 14 kalau tidak bertabakran dengan kegiatan haul Abah Guru Sekumpul," ungkap Kadisperdagin itu pada Selasa (09/01/2024).

"Jadi tidak merubah susunan atau ukuran, mereka hanya diminta bergeser menyesuaikan. Bahkan ada para pedagang yang masuk sampai pasar sepeda," sambungya.

Para pedagang diminta bergeser yakni mulai dari pintu masuk di Jalan Pasar Baru yakni tepatnya di depan Tugu Adipura, bergeser sampai Toko Sepeda Mulia Jaya.

Sedangkan pedagang di Jalan Brigjen Katamso diminta bergeser ke dalam mulai dari pintu Gapura Selamat Datang.

"Kita harap pedagang bisa menaati kebijakan ini. Karena ini memang sudah diputuskan Forkopimda saat rapat kemari dan sudah ada surat edaran dari Wali Kota Banjarmasin," harapnya.

Penataan pun dilakukan pihaknya agar parkir baik mobil dan sepeda motor dapat masuk ke dalam. Karena menurutnya kawasan jalan Lambung Mangkurat merupakan kawasan Tertib Lalu Lintas. 

"Jadi kita perluas kantong parkirnya baik mulai Tempekong belakang, sampai Jembatan Mitra hingga kawasan Masjid Noor. Biar tidak ada lagi parkir di kawasan Jalan Lambung Mangkurat itu," pungkasnya.

Tezar pun berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut, agar tidak ada lagi kawasan yang memang dilarang untuk diparkir.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya