Pengamanan Aset Pasar Batuah Dilanjutkan Tahun Ini

hallobanua.com, BANJARMASIN - Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana meneruskan pengamanan aset di kawasan Pasar Batuah, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, yang sempat tertunda.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin belum lama tadi.

Dikarenakan Pasar Batuah itu adalah aset milik Pemko Banjarmasin, maka Ibnu memastikan pengamanan aset akan tetap dilakukan.

"Hanya saja timingnya mungkin yang perlu diperhatikan nanti," ucap Ibnu, kepada awak media di Balaikota, pada Senin (22/1/2023) kemarin.

"Karena ini kan lagi agenda nasional, kami tidak ingin ada gejolak di masyarakat," sambung Ibnu.

Ibnu pun mengungkapkan, kemungkinan besar itu akan dilakukan juga pada tahun 2024 ini.

"Insyaallah, mudah-mudahan bisa tahun ini juga mungkin akan dilakukan," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Ichrom Muftezar juga mengakui jika pengamanan aset di Pasar Batuah akan dilakukan pada tahun ini.

"Memang sampai saat ini, kami meyakini bahwa Pasar Batuah itu untuk lahannya dimiliki oleh Pemko Banjarmasin. Dan itu terbukti beberapa kali di pengadilan, Alhamdulillah dimenangkan oleh Pemko Banjarmasin," ucapnya belum lama tadi.

"Pemasangan plang pun sudah lama dilakukan, bahwa itu tanah milik Pemko Banjarmasin," sambungnya.

Kedepannya terkait penanganannya, pihaknya akan melaporkan kembali dengan pimpinan untuk membicarakannya pada tingkat tim teknis.

Karena dikatakan Tezar, saat ini sudah ada dibentuk tim percepatan penanganan Pasar Batuah.

Tezar juga merasa usaha yang dilakukan pihaknya telah maksimal, dalam membujuk warga disana agar mau dilakukan revitalisasi pada Pasar Batuah.

"Tapi dikarenakan ada beberapa hal, yang harus kita pikirkan lagi. Sehingga ini menjadi sedikit molor kebelakang. Tapi insyaallah kita tetap akan memperjuangkan hal ini," pungkasnya.

Dirinya pun berharap masyarakat yang menempati Pasar Batuah bisa menyadari jika memang tanah tersebut adalah tanah milik Pemko Banjarmasin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya