Ini Catatan Dari Fraksi di DPRD Tala Atas Dua Raperda Baru

hallobanua.com, PELAIHARI - Dua Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan, telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut.

Dua raperda itu telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Drs H Dahnial Kifli MAP mewakili pj bupati pada Rapat Paripurna di DPRD Tala pada Kamis siang kemarin. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tala Muslimin SE.

Seluruh fraksi yang ada di DPRD Tala menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap kedua raperda tersebut. Namun demikian semuanya juga menggulirkan beberapa pertanyaan krusial kepada pemerintah daerah setempat.

Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) memberikan apresiasi positif dan mendukung penuh dengan adanya raperda tersebut karena regulasi ini sangat strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan untuk mewujudkan lahan pertanian pangan dan kedaulatan pangan di Tala. 

Karena itu perlu adanya sebuah produk hukum dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut.

Dari Fraksi Patai Golongan Karya (Golkar), melalui regulasi tersebut diharapkan nantinya lahan pertanian yang memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Tala yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dapat  memiliki nilai ekonomis. 

Fraksi ini menanyakan upaya apa yang dilakukan Pemkab Tala untuk mencapai terciptanya ketahanan pangan yang berkelanjutan tersebut

Sedangkan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menanyakan terkait alih fungsi lahan pertanian, apakah pemerintah daerah melalui SKPD terkait telah melakukan kajian terkait status kepemilikan lahan pertanian yang dimiliki petani di daerah ini.

Sementara, Fraksi NasDem mengusulkan agar pemerintah daerah secara aktif memberikan jaminan perlindungan terhadap stabilisasi harga komoditas hasil pertanian bagi para petani. 

Hal tersebut penting agar tidak terjadi permasalahan yang mengakibatkan sengketa antara masyarakat dan pelaku usaha.

Sumber : Banjarmasinpost
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya