Masa Tenang Pemilu, APK Masih Terpasang Ditertibkan Satpol PP

hallobanua.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin pastikan akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa Minggu Tenang Pemilu 2024 ini.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin saat Apel Siaga Masa Tenang dilaksanakan Bawaslu Kota Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin, Minggu (11/02/2024) pagi.

"Kita hari ini menurunkan 2 peleton yang terdiri dari 50 sampai 60 orang untuk membatu backup pelaksanaan kegiatan penertiban APK," ungkap Muzaiyin, Minggu (11/02/2024).

Saat ini tahapan pemilu memasuki masa tenang yakni tanggal 11 Februari 2024. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023, Masa Tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. 

Selama Masa Tenang, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Lantas Muzaiyin bilang, dengan dibantu jajaran Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin penertiban APK yang masih terpasang dapat berjalan dengan sinergi.

"Kita siapkan armada untuk mobilisasi pengangkutan hasil razia APK tersebut," kata dia.

Nantinya hasil dari razia APK di Kota Seribu Sungai ini ujarnya, akan diamankan di Markas Satpol PP, sesuai dengan kesepakatan bersama jajaran Bawaslu Banjarmasin.

"Jadi kita tunggu arahan Bawaslu, jika mereka mau mengambil kembali, kita akan siapkan pengembalian APK," tuturnya.

Untuk  jadwal pengembalan APK tambah Muzaiyin yakni setelah masa Pemilu selesai.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya