Masuk Masa Sosialisasi Tarif Parkir Bakal Naik Pada Bulan April 2024

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mulai mensosialisasikan penyesuaian tarif parkir di Kota Banjarmasin tahun 2024 ini.

Penyesuaian tarif parkir mulai dari roda dua bakal naik menjadi Rp3 ribu dari biasanya Rp2 ribu. Tak hanya roda dua, namun ranmor roda empat juga naik menjadi Rp5 ribu dari awalnya Rp3 ribu.

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan alasannya, mengapa tarif retribusi parkir dinaikan atau disesuaikan. 

Pertama tarif retribusi parkir dinaikan atau disesuaikan karena pihaknya sudah 7 tahun ini belum ada melakukan penyesuain tarif tersebut sejak 2016.

Padahal kata dia, pada Perda nomor 2 tahun 2016, yang didasari atas Perda nomor 8 tahun 2011, ada amanah paling lama 3 tahun, besaran retribusi parkir harus dievaluasi.

"Jadi mulai dari 2016 sekarang sudah 2024. Artinya Banjarmasin sudah 7 tahun tidak menaikan retribusi parkir," ungkap Slamet, Jumat (16/02/2024).

Atas dasar itulah kata Slamet, pihaknya melakukan penyesuaian tarif parkir di Kota Banjarmasin pada tahun 2024 ini, yang dirasa sudah tepat.

Mestinya peyesuaian tarif parkir ini kata dia sudah start sejak tanggal 5 Januari 2024 tadi, sesuai Perda nomor 15 tahun 2023.

Namun, saat ini masih merujuk pada Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD.

"Kalau dihitung tahun 2022 nya itu memang 2 tahun, tapi perda kita kan burusan. Sehingga kita akan sosialisasikan selama 3 bulan setelah perda itu timbul," katanya.

Selama 3 bulan dilakukan sosialisasi, dirinya pun berharap masyarakat dapat mengetahui hal tersebut. 

"Insyallah rencana nanti April akan diterapkan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya