Melalui Rapat Paripurna Eksekutif Sampaikan Dua Raperda

Hallobanua.com, PELAIHARI - Dalam mendekati pengujung masa pengabdian, Tugas demi tugas baru terus mengalir ke lembaga legislatif. 

Ada dua rancangan peraturan daerah (raperda) lagi yang disampaikan ke gedung dewan. 

Dari data yang dihimpun Jumat (23/2/2024), dua raperda tersebut yaitu Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Satunya lagi yaitu Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Penyelenggaraan Perkebunan.

Kedua rancangan regulasi daerah tersebut telah disampaikan oleh pihak eksekutif (Pemkab Tala) ke legislatif setempat pada Kamis siang kemarin melalui rapat paripurna di DPRD Tala.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tala Muslimin SE didampingi Wakil Ketua Drs H Atmari dan H Rahimullah SE.

Muslimin mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembicaraan tingkat pertama sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 9, ayat 3 huruf a.

Narasi pasal itu berbunyi; Pembicaraan Tingkat I meliputi kegiatan dalam hal Rancangan Perda yang berasal dari Kepala Daerah yaitu penjelasan dari Kepala Daerah, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda serta tanggapan dan/atau jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan umum Fraksi.

Penyampaian dua raperda tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Drs H Dahnial Kifli MAP mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala Ir H Syamsir Rahman MS.

Selanjutnya Sekda menyerahkan naskah dua raperda tersebut kepada Ketua DPRD Tala disaksikan anggota DPRD Tala serta jajaran pejabat teras Pemkab Tala dan undangan penting lainnya.

DPRD Tala berkomitmen untuk menunaikan semua tugas dan tanggungjawab secara cepat. Karena itu pula, seusai penyampaian dua raperda tersebut, langsung dilanjutkan rapat peripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD setempat.

Kedua raperda krusial itu pun akan segera dibahas secara intens oleh wakil rakyat Tala. Apalagi regulasi tersebut cukup penting yang bakal membawa kemajuan pada sektor pertanian dan mendongkrak pendapatan daerah dari sektor perkebunan. 

Sumber : Banjarmasinpost 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya