Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Polresta Banjarmasin Komitmen Berantas Narkoba

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan ratusan gram barang bukti Narkotika pada Kamis (29/2/2024) di Mapolresta Banjarmasin. 

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus Polresta Banjarmasin bersama Polsek jajaran selama dua bulan dari bulan Januari sampai dengan Februari. 

"Hari ini kita memusnahkan barang bukti sebanyak 524,37 Gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus selama dua bulan belakangan ini," ucap apolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Prawira Bala Putera Dewa. 

"Dari pengungkapan tersebut, kita juga turut mengamankan sebanyak 15 orang tersangka, dari total 12 LP," lanjutnya. 

Ia mengungkapkan kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk transparansi Polresta Banjarmasin terhadap masyarakat terkait barang bukti Narkotika yang disita.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini adalah barang bukti yang sudah memiliki ketetapan hukum agar ada transparansi tidak lanjut dari barang bukti tersebut," ungkapnya. 

Dari pengungkapan tersebut, Kompol Prawira Bala Putera Dewa mengungkapkan pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 7.866 jiwa dari bahaya narkotika.

"Jika diuangkan barang bukti tersebut diestimasikan dapat mencapai senilai Rp 786 juta," bebernya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga turut mengimbau agar seluruh masyarakat bisa turut serta membantu untuk memberantasnya.

"Karena keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan masyarakat dan juga awak media," ujarnya. 

"Kita juga mengimbau apabila melihat atau mendengar adanya informasi tentang tindak pidana narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.

Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya