Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dimulai Besok

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemungutan dan penghitungan suara telah selesai dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.

Saat ini tahapan pemilu masuk pada proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnaillah mengatakan, rekapitulasi di tingkat kecamatan bakal dimulai pada Sabtu (17/02/2024) besok.

"Karena semua kotak suara sudah berada di kecamatan. Artinya di tangan PPK dan diamankan oleh Polresta Banjarmasin dan jajarannya," ungkapnya ketika ditemui di kantornya.

Rekapitulasi dilakukan secara terbuka setelah PPK menerima kotak suara tersegel dari Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Jadi kami KPU Banjarmasin sifatnya adalah suvervisi. Proses rekap nanti semua mulai dari C hasil Presiden dan Calon Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, berurutan sesuai di juknis," jelasnya.

Nantinya proses rekapitulasi di kecamatan berlangsung selama rentang waktu 11 hari. Dimulai pada Tanggal 15 Februari sampai 2 Maret 2024.

"Itu sesuai PKPU nomor 5 tahun tahun 2024. Kemudian pada tanggal 3 Maret itu mereka umumkan di kecamatan masing-masing, dan disampaikan laporannya ke KPU Banjarmasin," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya