Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Surat suara dalam Pemilu 2024 yang rusak, telah dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin bersama jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin pada Selasa (13/02/2024) tadi malam, tepat pukul 00.00 Wita.

Kegiatan yang dilaksanakan di gudang logistik KPU Kota Banjarmasin, di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, dengan disaksikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan juga jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, ada ribuan surat suara baik itu pemilihan calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang dimusnahkan.

Dipaparkannya, untuk surat suara yang dimusnakan diantaranya surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.154 lembar.

Kemudian, untuk surat suara DPR RI sebanyak 406 lembar, lalu surat suara DPD RI sebanyak 3.863 lembar.

Sedangkan untuk surat suara DPRD Provinsi sebanyak 473 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 1.203 lembar.

"Jadi semuanya itu sudah kita lakukan pemusnahan," beber Ketua KPU, kepada awak media, usai melakukan pemusnahan, Rabu (14/02/2024).

Rusnailah mengatakan, pemusnahan itu sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya kepada publik.

"Bahwa kami tidak menyimpan sisa surat suara ataupun surat suara yang rusak. Semuanya sudah kita musnahkan. Itu sesuai dengan aturannya, di H-1 kita harus melakukan pemusnahan surat suara yang tidak dipakai," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan, untuk surat suara yang tidak dipakai sudah dimusnahkan, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik oleh KPU.

"Jadi semua surat suara yang tidak terpakai seperti yang cacat itu sudah dimusnahkan," kata dia

Kita berharap Pemilu tenang dengan jurdil, kemudian bisa bebas dan rahasia,” pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya