Sambangi Bawaslu Kalsel, Ini Beberapa Tuntutan Mahasiswa di Kalsel

hallobanua.com, BANJARMASIN - Puluhan massa yang tergabung dalam BEM Se-Kalsel dan Aliansi Rakyat Kalsel, sambangi Kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Senin (12/2/2024) siang. 

Mereka berorasi menyampaikan beberapa tuntutan di depan kantor Bawaslu Kalsel yang berada di Jalan RE Martadinata itu.

Perwakilan koordinator aksi, Muhammad Syamsu Rizal mengatakan, salah satu tuntutan pihaknya yakni terkait netralitas ASN ditingkat nasional maupun daerah. 
"Jadi kami minta Bawaslu mengawasi, kemudian menindaklanjuti jika memang terjadi kecurangan," ungkapnya kepada awak media, Senin (12/02/2024).

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak Bawaslu Kalsel dan lembaga Adhoc untuk menindak cepat jika ada aduan atau temuan ketidaknetralan ASN.

"Jangan kembali lamban dan membuat masyarakat resah karena lambat menyelesaikan masalah itu," tuturnya.

Aksi yang digelar itu ujarnya sebagai bentuk untuk membela nilai-nilai demokrasi. Agar tidak ada kepentingan dan tendensius oleh lembaga penyelenggara pemilu.

"Oleh karena itu, kami menuntut untuk Gubernur Kalsel untuk segera di PLT kan Karena melihat potensi-potensi pada saat pilkada itu, perangkat kenegaraan bisa dipakai dalam hal kedepannya. Jaga netralitas ASN itu terus kami gaungkan," tuturnya.

Kedepannya, pihaknya berharap penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 ini tidak terjadi kecurangan yang dapat menyebabkan kerusuhan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono menganggap aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada Bawaslu.

"Agar para seniornya ini tetap pada komitmen idealisme dan menjaga sikap agar bertumpu pada aturan hukum dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya berkaca dari kasus terkait netralitas ASN yang menjerat Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, hal itu kata dia berawal dari Bawaslu.

"Bawaslu itu tidak absen, justru semua itu berawal dari Bawaslu. Baik pencegahan maupun penindakan yang sebagaimana rekomendasi dari KASN. Itu semua dari Bawaslu baik pengkajian maupun pemenuhan alat bukti dan keterangan ahli, dan akhirnya rekomendasi KASN," jelasnya.

Namun kata dia, semua itu tentunya tindaklanjutnya oleh pejabat pemerintah, dalam hal itu Gubernur Kalsel.

"Kami pun sudah melayangkan surat kepada Pemprov Kalsel, pada pokoknya yakni meminta informasi terhadap tindak lanjut rekomendasi KASN. Itu sebagai bentuk tanggung jawab kami. Karena kami sudah memproses kasus tersebut," tuntas Aris.

Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya