Patroli Skala Besar, Puluhan Remaja Diamankan Personil Gabungan Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel

hallobanua.com, BANJARMASIN - Patroli Gabungan skala besar cipta kondisi digelar oleh Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H / 2024 M di Wilayah hukum Polresta Banjarmasin. Minggu (31/3/2024) pukul 22.00 sampai dengan 03.00 Wita. 

Kapolresa Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan Patroli dilaksanakan guna antisipasi kegiatan begerakan sahur yang berindikasi menganggu ketenangan masyarakat dan untuk pencegahan terjadinya tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya. 

"Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah dilakukan pembinaan, pembekalan dan para orang tua menandatangani perjanjian. Hal tersebut agar para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi," ucap Kapolresta Banjarmasin. 

Dari patroli tersebut, di wilayah Banjarmasin Tengah petugas mengamankan sebanyak 19 orang pemuda dan pemudi yang sedang melakukan pesta miras di Jalan Kertak Baru Ulu tepatnya di belakang Hotel Arum. 

Polisi juga turut menyita barang bukti yang ditemukan antara lain 3 botol alkohol Bermerek Gajah Duduk kadar 70% dan beberapa sachet bubuk minuman energi.

Selanjutnya, dalam patroli itu petugas juga turut mengamankan 4 dus minuman Bir bermerk Bintang di sebuah depot di Jalan Pangeran Samudera. 

Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang pria berinisial MS (49) lantaran membawa sebilah senjata tajam dan juga 4 Pasangan bukan suami istri di beberapa hotel di Banjarmasin Tengah. 

Untuk di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, petugas mengamankan seorang memiliki menyimpan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 (dua) Paket dengan berat bersih 0,13 gram yang ditemukan petugas didalam tas slempang warna hitam milik pelaku berinisial ST (26). 

"Kepada para pelanggar seperti pembawa sajam dan pemilik sabu kita amankan dan tindak sesuai dengan hukuman berlaku," ujarnya. 

Sementara itu, di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan petugas mengamankan sebanyak 10 remaja yang kedapatan nongkrong ditengah malam guna antisipasi gangguan kamtinmas pada tiga jalan berbeda yaitu Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jalan Gerilya dan Jalan Nuri serta menyita 4 buah sepeda motor.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya