ASN Tambah Libur Lebaran Tanpa Keterangan Bakal Kena Sanksi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mewanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Banjarmasin tidak menambah libur cuti lebaran. 

Pasalnya saat ini ujarnya para ASN di seluruh Indonesia telah diberikan kelonggaran baik cuti lebaran dan cuti bersama.

"Sehingga itu dirasa sudah sangat mencukupi untuk kegiatan mudik maupun liburan bersama keluarganya," ujar Ikhsan belum lama tadi saat ditemui hallobanua.com

Ia pun berharap, nantinya usai cuti lebaran dan hari libur, ASN di Kota Banjarmasin agar bisa melaksanakan kewajibannya seperti sediakala.

"Seperti masuk bekerja pagi, dan melaksanakan aktivitasnya layaknya ASN seperti biasa," tuturnya.

Bahkan kata dia, nantinya di hari pertama bekerja, jajaran Pemko Banjarmasin bersama BKD Diklat bakal melakukan monitoring aktivitas ke beberapa SKPD.

"Berkaitan dengan aktivitas ASNnya, kita akan lakukan sidak di hari pertama baik dari BKD dan pengawasan lainnya," pungkasnya.

Hal itu kata dia guna memastikan para pegawai di Kota Seribu Sungai bekerja di hari pertama.

Lantas, bagaimana jika ada temuan ASN yang masih libur dan tidak hadir di hari pertama bekerja? Ikhsan mengaku, pihaknya dengan tegas akan memberikan sanksi.

"Jadi jika ada yang menambah libur tanpa kabar, tidak ada sesuatu halangan dianjurkan, itu pasti nanti kita berikan sanksi," tutupnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya