Ciptakan Rasa Aman, Polres Tanbu Buka Layanan Penitipan Barang

hallobanua.com, TANAH BUMBU - Polres Tanah Bumbu membuka layanan penitipan barang gratis kepada pemudik Lebaran 2024. Hal ini, dilakukan guna memberikan rasa aman, dan nyaman untuk masyrakat Bumi Bersujud.

Layanan penitipan ini, ditindaklanjuti seluruh Polsek ada Tanah Bumbu mulai berlaku pada Kamis (4/4/2024) ini.

Informasi ini, disampaikan langsung Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIk saat momen Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Ketupat Intan 2024 di Lapangan Apel Polres Tanbu, Rabu (3/4).

“Untuk semua polsek sudah saya instruksi bisa layani titip barang berharga hingga kendaraanya. Kami siap melayani itu, demi keamanan dan kenyamanan para pemudik lebaran," ujarnya.

Seperti diketahui pada operasi Ketupat intan ini, Polres setempat mendirikan empat pos Pengamanan dan Pelayanan. Yakni, pengamanan (Pospam) di satui dan kusan hilir. Selanjutnya pos pelayanan di pasar minggu Kecamatan Simpang Empat dan pos pelayanan terpadu di pelabuhan Batulicin. 

"Apabila masyarakat perlu informasi dan pelayanan dalam bidang apapun , lapor di pos ini kami siap membantu," jelasnya.

Untuk diketahui, Operasi Ketupat Intan 2024 melibatkan 150 porsenil yang terdiri dari Anggota Polri, TNI, Lanal, Satpol PP dan Damkar, BPBD, pramuka hingga tenaga medis telah siap berikan layanan hingga pemeriksaan kesehatan. 

"Pada mudik lebaran ini, kami juga sudah memantau titik rawan di area arah tempat objek wisata karna jalan raya masih relatif aman, " Jelasnya. 

Sementara itu, Sekda Tanbu DR H Ambo Sakka sangat mengapresiasi upaya telah dilakukan Polres setempat.

"Saran Kapolres untuk warga menitipkan barang saya rasa adalah saran terbaik. Supaya masyarakat tidak khawatir lagi,” tuturnya.

Disamping itu, ia mengutarakan, siap berkolaborasi untuk mewujudkan semua kegiatan agar berjalan lancar, damai dan kondusif sesuai amanat Kapolri. 

“Maka dari itu operasi Ketupat di gelar untuk menjaga kenyamanan, dan kelancaran masyarakat sambut Lebaran Idul Fitri tahun ini,” imbuhnya.

Dikesempatan sama, Kapolsek Batulicin IPTU Kusnin mengungkapkan, penitipan barang sudah boleh dilakukan mulai hari ini.

“Untuk penitipan tidak dipungut biaya apapun atau gratis. penitipan barang berharga, seperti kendaraan mulai sekarang sudah bisa,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Syarat penitipan barang berharga, kata perwira ini tidaklah sulit. “Cukup bawa Fotokopi KTP untuk barang, sementara untuk motor cukup Fotokopi STNK dan BPKB,” imbuhnya.

Penulis agus
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya