Dua Orang Pencuri Gudang Komplek Unlam Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Utara mengamankan dua orang pelaku pencurian di Jalan Hasan Basri Komplek Unlam berinisial IL (40) dan MI (43). 

Diketahui, kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Pangeran Dalam Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut melakukan aksi pencurian tersebut pada Jumat (12/4/2024) tadi.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Aris menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban sedang istrahat di rumah dan kemudian diberitahukan bahwa kaca di ruang gudang pecah. 

"Mengetahui ada kejadian itu, korban lalu mencek CCTV dan terungkap ternyata ada pelaku yang mengambil barang milik kampus," ungkapnya. Jumat (19/4/2024). 

Korban pun bergegas memeriksa langsung ke gudang dan barang-barang antara lain 2 buah Kompresor Kulkas, 7 buah Blower AC, 2 mesin air, Acci Thosa dan Arco sudah hilang. 

Dirugikan senilai Rp. 3.500.000 dari tindak kejahatan tersebut korban pun langsung melaporkan ke Polsek Banjarmasin utara guna proses lebih lanjut.

"Dari laporan tersebut kita langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada Selasa (16/4/2024) sore pukul 16.00 wita, namun untuk barang bukti yang dicuri masih kita lakukan proses pencarian," terangnya. 

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku curat terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana. 

"Kedua pelaku kita amankan ke Mapolsek guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya