Dugaan Malpraktik Persalinan, Humas RSUD Ulin Banjarmasin Meyakini Nakes Bertindak Sesuai Standar

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan seorang bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD Ulin Banjarmasin, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat

Diketahui, saat ini laporan terkait dugaan malpraktik tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Menanggapi adanya laporan tersebut, Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Yan Kurniawan meyakini bahwa nakes RSUD Ulin Banjarmasin sudah bertindak sesuai dengan standar.

"Namun, kita menghargai dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang ada," terang Yan Kurniawan, saat dikonfirmasi hallobanua.com, melalui pesan WA, Sabtu (27/4/2024). 

Ia juga mengaku saat ini masih menunggu proses pemeriksaan dari kepolisian terkait kasus dugaan malpraktik tersebut dan meminta semua pihak tidak dulu menghakimi. 

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian dengan asas praduga tak bersalah harus diutamakan, jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi," ucap Humas RSUD Ulin Banjarmasin itu.

"Karena kita saat ini mengikuti proses yang berjalan dan masih klarifikasi dari masing masing pihak," tambahnya 

Seperti diberitakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 04.00 wita dengan korban berinisial MS (38), warga Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat dan laporan diterima oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Jumat (19/4/2024). 

Laporan kepolisian dari pelapor,  dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut dan berjanji akan mengusut tuntas dugaan malpraktik di rumah sakit berplat merah tersebut.

"Kita telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindak malpraktik di salah satu rumah sakit umum Kota Banjarmasin," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin. 

Berdasarkan laporan, Ia menjelaskan kejadian diduga karena adanya kelalaian dari pihak tenaga kesehatan saat proses persalinan, menyebabkan kepala bayi putus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu berinisial MS (38).

"Untuk itu saat ini sudah dibentuk tim untuk menyelidiki kasus ini," tambahnya. 

Kompol Thomas mengungkapkan sampai saat ini penyelidikan terus berjalan dan pihaknya telah memeriksa empat saksi dari pihak keluarga korban dan beberapa saksi lain.

"Kita juga masih menghimpun keterangan dari pihak rumah sakit tersebut dan dokter-dokter yang ada saat itu. Adapun jumlah saksi yang dimintai keterangan sampai dengan hari ini ada sekitar empat orang saksi," terangnya. 

Selain itu, pihak kepolisian juga menghimpun beberapa keterangan dan alat bukti dari tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit terkait.

"Saat ini belum ada tersangka, tetapi proses penyelidikan masih berjalan intens agar kasus ini segera terungkap,"  pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya