Ikuti Edaran MENPAN RB, ASN di Banjarmasin WFH 50 Persen

hallobanua.com, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024.

SE tersebut memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024. 

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari manajemen arus balik Lebaran 1445 Hijriah.

Lantas bagaimana  ASN di Kota Banjarmasin? 
Menjawab itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan jika ASN di Kota Seribu Sungai juga akan menerapkan SE tersebut.

Akan tetapi, pemberlakuan Work From Home (WFH) untuk ASN hanya diberlakukan 50 persen.

"Tapi khusus yang administrasi. Tapi kalau yang pelayanan publik wajib 100 persen," ujar Ibnu ditemui di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (15/04/2024).

Memastikan pelayanan publik berjalan lancar di hari pertama kerja, Ibnu berencana akan melakukan pengecekkan di lapangan pada Selasa (15/04/2024) besok.

"Besok bakal kami cek ke lapangan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya