Izin Balai Belum Keluar, Peremajaan Pipa PAM Bandarmasih Masih Belum Terealisasi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Proses peremajaan sejumlah pipa milik PAM Bandarmasih untuk tahun 2024 ini ternyata belum terealisasi.

Usut punya usut kabarnya izin dari pihak balai terlambat.

Hal ini pun ikut menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

"Harusnya per Januari itu, program pemasangan pipa baru dari A Yani hingga Sutoyo S, sudah direncanakan. Tapi ternyata izin dari Balai Jalan yang terlambat," ungkap Ibnu saat ditemui awak media, Rabu (24/04/2024).

Karena keterlambatan izin itu pun ujar Ibnu, membuat pelayanan distribusi air bersih ke pelanggan tidak maksimal di wilayah, khususnya untuk Banjarmasin Barat.

"Anggarannya sudah masuk sebesar Rp 60 miliar kalau tidak salah. Tapi izinnya dari balai belum keluar," tuturnya.

Nantinya, ketika izin dari Balai Jalan sudsh dikeluarkan , sambung Ibnu, pihaknya pun diminta untuk membayar sewa kurang lebih Rp1,8 M per lima tahun.

Dirinya yakin, jika pengerjaan proyek pipa baru dikerjakan, dalam 4 bulan pelayanan air bersih ke pelanggan akan berjalan lancar.

"Jadi selama itu belum terbangun, tekanan pipa ditambah, pasti akan pecah," pungkasnya.

Saat ini pun kata dia, pihaknya meminta Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor untuk bernegosiasi ulang dengan Kementrian PUPR, terkait biaya sewa diatas.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya