Komisi I dan II DPRD Tala, Gelar RDP Dengan Forum Honorer Tenaga Kependidikan

hallobanua.com, TANAH LAUT - Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama Forum Honorer Tenaga Kependidikan, Selasa (16/4/2024)

Forum Honorer Tenaga Kependidikan ( FHTK) dari sekolah mulai tingkat SD hingga SMP. Menyampaikan aspirasi terkait penambahan formasi untuk tenaga PPPK 2024.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dihadiri Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, Ketua Komisi II, H Junaidi.

Turut hadir Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala, Ismail Fahmi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Abdilah.

“ Forum Honorer Tenaga Kependidikan khususnya operator sekola menyampaikan aspirasi tentang kuota PPPK 2024,”kata Yoga Pinis Suhendra.

Yoga mengatakan, untuk menampung aspirasi dari Forum Honorer Tenaga Kependidikan, maka pihak Komisi I dan Komisi II DPRD Tala, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Sebelumnya pernah dilaksanakan kegiatan serupa, dihasilkan pada waktu itu alokasi untuk operator sekolah cuma ada 12 orang dengan rincian 8 orang sekolah SD dan 4 orang SMP dari kuota 22 orang yang dialokasikan oleh BKPSDM dan Disdikbud Tala,” ujarnya.

Menurut Yoga, dari kuota 12 orang tersebut disarankan untuk guru penggerak, sedangkan sisanya 10 kuota untuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud).

“Forum Honorer Tenaga Kependidikan berharap kuota PPPK itu diutamakan guru penggerak dulu, karena kebanyakan sudah memasuki usia senja,”ucapnya.

Ia bilang, dari hasil RDP ini kemungkinan alokasi tenaga kependidikan bisa ditambah menjadi 30 orang dan anggarannya diambil dari  kebijakan belanja pegawai.

“Dari 30 kuota ini dibagi tiga bagian, 5 orang di  Disdikbud, 15 orang di SMP dan sisanya 10 orang di SD, ini mengakomodir angka yang masih belum diangkat PPPK sebanyak 108 orang dari Forum Honorer Tenaga Kependidikan,” ungkapnya.

Kabupaten Tanah Laut mendapatkan Dana Alokasi Umum ( DAU) untuk tenaga guru sebanyak 315 orang. Maka hasil RDP ini akan dibawa ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Menpan RB, dan Kemendikbud.

“Karena semua ini ada kebijakan sudah ditentukan pemerintah pusat,”Tutupnya.

Penulis : Tim Liputan/AS
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya