Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Laut Tahun 2023

Hallobanua.com, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Laut Tahun 2023.

Rapat Paripurna yang digelar pada 28 Maret 2024 lalu tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tala Drs H Atmari. Sedangkan dari pihak eksekutif langsung dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tala Ir H Syamsir Rahman MS.

Pada forum yang sangat penting tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna menyediakan waktu kepada kepala daerah untuk memaparkan realisasi pelaksanaan program pembangunan kurun waktu tahun 2023.

Sebagaimana diketahui penyampaian LKPj kepala daerah ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur pada pasal 68 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pada pelaksanaannya mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kemudian, sesuai keputusan Badan Musyawarah DPRD Tala.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundangan sebagaimana tersebut, disusun laporan dimaksud secara sistematis dalam bentuk dua buku. Pertama, berisi pidato LKPj Bupati Tala tahun 2023 dan kedua berisi LKPj Bupati Tala tahun 2023.

Sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ruang lingkup LKPj meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

LKPj Bupati Tala tahun 2023 merupakan LKPj tahun kelima periode akhir pemerintahan kepala daerah Kabupaten Tala masa jabatan 2018-2023 dan secara substansi merupakan evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Tala. 

Kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam tahun 2023,  tidak akan terlepas dari dokumen perencanaan yang pada dasarnya adalah sebuah kerangka kerja bersama untuk mewujudkan visi Kabupaten Tala tahun 2018-2023 yakni terwujudnya Tanah Laut yang Berinteraksi.

Selain itu sebagai upaya tahapan pencapaian visi jangka panjang Kabupaten Tala tahun 2005-2025 yaitu Tanah Laut sebagai daerah industri dan pelabuhan menuju masyarakat sejahtera yang didasari nilai-nilai agama.

Dalam upaya mewujudkan visi misi tersebut, papar Syamsir, telah dilakukan melalui proses perencanaan dan pelaksanaan agenda-agenda pemerintahan dan pembangunan; yang dimulai dari musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.

Juga melalui berbagai kegiatan koordinasi dalam rangka penyerapan secara langsung aspirasi masyarakat, yang mana didalamnya mengakomodasi pokok-pokok pikiran dan masukan DPRD.

Kebijakan pembangunan tahun 2018-2023 difokuskan pada 62 program prioritas pembangunan yang diimplementasikan melalui 22 urusan wajib dan enam urusan pilihan oleh SKPD di Tala. 

Hal ini terkait dengan telah diundangkannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang membawa implikasi adanya beberapa kewenangan pemerintah kabupaten yang dialihkan, baik kepada pemerintah maupun pemerintah provinsi.

"Kita patut bersyukur karena untuk menjalankan rencana pembangunan tersebut daerah kita mampu mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah dengan cepat dan baik," ucap Syamsir.

Secara keseluruhan berdasarkan data yang belum diaudit/unaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pendapatan daerah di Tala tahun 2023 adalah sebesar RP 1.739.292.358.915.00 dengan realisasi Rp 2.255.818.819.052,14 atau tercapai 129,70 persen.

Arah kebijakan belanja daerah mengacu pada upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tala tahun 2023.  

Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 berdasarkan data yang belum diaudit/unaudit oleh BPK RI sebesar Rp 2.502.266.740.528 dengan realisasi Rp 2.241.146.474.845,00 atau sebesar 89,56 persen.

Sebagaimana diamanatkan dalam PP 13 tahun 2019, selain melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yakni pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan, serta tugas pembantuan, salah satu substansi penting lainnya adalah evaluasi dan analisis atas pencapaian terhadap 11 sasaran dan 14 indikator kinerja utama pada akuntabilitas kinerja. 

Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan di Tala tahun 2023 dapat dikatakan sangat baik. Hal ini didasarkan pada hasil pengukuran target terhadap pencapaian sasaran yang didukung dengan program kegiatan dan berbagai kebijakan Pemkab Tala  2023 dan Penetapan Kinerja (PK) Pemkab Tala 2023.
 
Hasil pengukuran secara mandiri (self assessment) menginformasikan secara ringkas tingkat capaian kinerja 14 indikator berkategori sangat memuaskan dengan rentang capaian lebih dari 90 persen yaitu angka rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, angka harapan hidup, indeks kepuasan masyarakat, cakupan pelestarian dan pengembangan budaya daerah, jumlah atlet yang berprestasi.

Lalu, persentase permohonan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang ditindaklanjuti oleh SKPD, jumlah inovasi pelayanan publik yang didaftarkan, jumlah industri kreatif yang tumbuh dan berkembang, nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, opini pengawas eksternal (BPK) terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah (opini), indeks keterbukaan informasi publik, jumlah konflik intern dan antarumat beragama, dan jumlah konflik sosial
Terkait pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tala atas dasar harga berlaku dari tahun 2022 sebesar Rp 55.319.340,00  dan pada tahun 2023 meningkat sebesar 4,78 persen menjadi Rp 55.872.290.


Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tala tahun 2018 sebesar 4,65 persenpersen, namun pada tahun 2019 melambat sebesar 3,72 persen hingga tahun 2020 menjadi -1,95 persen dikarenakan pandemi covid-19 pada tahun 2020 yang berdampak sangat besar di sektor ini. 

Dengan terlaksananya pemulihan ekonomi, maka tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tala meningkat signifikan menjadi 3,47 persen dan terus meningkat hingga 5,12 persen tahun 2022. Sementara pada 2023 mengalami penurunan menjadi 4,78 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tala selalu meningkat tiap tahun. Tahun 2022 IPM Tala adalah 72,33 dan tahun 2023 naik mencapai angka 72,98.

Angka harapan hidup sejak tahun 2018 hingga tahun 2023 selalu mengalami peningkatan yang berarti bahwa rata-rata penduduk Tala dapat menjalani hidup selama 70 tahun. Pada tahun 2023 angka harapan hidup  74,46 tahun.

Dalam mendukung visi misi pada RPJMD Tala 2018-2023, maka hasil pencapaian terhadap prioritas pembangunan tahun 2022 khususnya tujuh program unggulan bupati-wakil bupati Tala yang merupakan salah satu bentuk realisasi dari desa dibina kota ditata yaitu program kredit tanpa agunan dan bunga nol persen untuk pertanian, nelayan, perikanan, umkm dan lain-lain sebesar Rp 100 miliar. 
Di-launchingnya Gapura Karomah (gerakan peningkatan usaha rakyat melalui kredit tanpa bunga dan rente bagi ekonomi lemah) pada tahun 2019 dan disalurkan ke kredit sebesar Rp 6 miliar dan yang dikelola oleh BPR sebesar Rp 4 miliar dengan jumlah investasi sebesar Rp 10 miliar. 

Pada tahun 2020 yang disalurkan ke kredit sebesar Rp 4 miliar dan yang dikelola oleh BPR sebesar Rp 6 miliar dengan jumlah investasi sebesar Rp 10 miliar. Pada tahun 2021 yang disalurkan ke kredit sebesar Rp 2 miliar dan yang dikelola oleh BPR sebesar Rp 3 miliar dengan jumlah investasi sebesar Rp 5 miliar. 

Pada tahun 2022 yang disalurkan ke kredit sebesar Rp 6 miliar dan yang dikelola oleh BPR sebesar Rp 4 miliar dengan jumlah investasi sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 yang disalurkan ke kredit sebesar Rp 4 miliar dan yang dikelola oleh BPR sebesar Rp 6 miliar dengan jumlah investasi sebesar Rp 10 miliar.

Jadi, total yang disalurkan ke kredit berjumlah Rp 22 miliar dan total yang dikelola oleh BPR berjumlah Rp 23 miliar dari total seluruh investasi berjumlah Rp 45 miliar.

Kemudian dalam hal alokasi dana pembangunan desa meningkat 50 persen. Realisasi tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp 790.130.166.199,00 atau 10 %persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima untuk 130 desa di Tala.

Pada tahun 2019 realisasi ADD dalam APBD meningkat dari tahun 2018 sebesar 61,17 persen, namun turun tahun 2020 menjadi -0,2 persen. Hal ini dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk menghadapi pandemi covid-19 yang melanda. sementara pada tahun 2022 realisasi ADD dalam APBD tidak mengalami perubahan (sama dengan tahun 2021).

Pada tahun 2023 realisasi ADD dalam APBD sebesar Rp125.694.990.896. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp 115.040.966.190 atau meningkat sebesar 9.26 persen.

Kegiatan keagamaan dan sosial di tiap kecamatan dialokasikan sebesar Rp 1 miliar. Capaian pelaksanaannya, di Kecamatan Pelaihari terlaksana 15 kegiatan dari 17 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 928.440.000.

Kecamatan Bajuin terlaksana 11 kegiatan dari 11 kegiatan yang diusulkan dengan realisasi Rp 1 miliar. Kecamatan Bati-bati terlaksana delapan kegiatan dari 12 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 280.402.000.

Kecamatan Batuampar terlaksana 12 kegiatan dari 12 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran dan terealisasi seluruhnya sebesar Rp 1 miliar. Kecamatan Jorong terlaksana 10 kegiatan dari 15 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 681.440.000.

Kecamatan Kintap terlaksana delapan kegiatan dari delapan kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 842.580.000. Kecamatan Kurau terlaksana 13 kegiatan dari 14 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran dan terealisasi Rp 672.875.000.

Kecamatan Panyipatan terlaksana 10 kegiatan dari 12 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 901.580.000. Kecamatan Takisung terlaksana 13 kegiatan dari 18 kegiatan yang diusulkan dengan alokasi anggaran dan terealisasi Rp 709.755.000, Kecamatan Tambang Ulang terlaksana lima kegiatan dari tujuh  kegiatan yang diusulkan dengan anggaran Rp 750 juta.

Pelatihan tenaga kerja siap kerja minimal 500 (lima ratus) orang per tahun. Pada tahun 2023, jumlah peserta pelatihan tenaga kerja sebanyak 1.149 orang dengan jumlah peserta siap kerja/bersertifikat sebanyak 1.141 orang dan lulus uji kompetensi sebanyak 255  orang.

Pelayanan kesehatan oleh dokter/paramedis langsung ke rumah secara gratis. Program ini telah dimulai dan sudah dapat diakses dengan diresmikannya sekretariat on call/public safety center 119 Tala (Tim PSC 119 Tala) yang merupakan ujung tombak layanan pra hospital dengan fungsi memberikan pelayanan pada kasus gawat darurat dengan kriteria umum dan khusus (untuk menanggulangi masalah kegawatdaruratan) secara gratis.
 
Adapun jumlah layanan kegawatdaruratan tahun 2023 dengan jenis pelayanan emergensi adalah sejumlah 163  kasus, non emergensi sejumlah 1.441 (seribu empat ratus empat puluh satu) kasus, kegiatan pelayanan kegawatdaruratan lainnya sebanyak 374 kegiatan.

Peningkatan/pengaspalan minimal 85 persen jalan kabupaten. Pembangunan jalan menjadi hal penting dalam upaya peningkatan akses antar wilayah, dengan kondisi jalan yang baik maka akan mendorong peningkatan perekonomian penduduk di Tala. Karena itu peningkatan/pengaspalan jalan di kabupaten tanah laut akan ditingkatkan setiap tahunnya.
Persentase jalan kabupaten Tala dalam kondisi mantap tahun 2023 yaitu 69,64 persen atau mencapai 1.272,09 km sehingga menurun dari tahun sebelumnya yaitu 73,48 persen dari total panjang jalan 1.826,63 km  yang terdiri dari 380 ruas jalan. 

Menginap dan bersama masyarakat di 135 desa/kelurahan selama masa jabatan. Program ini atau yang disebut dengan kegiatan Manunggal Tuntung Pandang merupakan salah satu upaya mencapai misi kelima yaitu membangun sinergitas yang baik antar tingkat pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pada tujuan kelima yaitu upaya membina desa dan menata kota.

Pada tahun 2023 kegiatan Manunggal Tuntung Pandang terlaksana pada 40 desa, sehingga akhir tahun 2023 program ini terlaksana pada 135 desa/kelurahan atau tercapai sebesar 100 persen dari target selama masa jabatan bupati dan wakil bupati tanah laut periode 2018-2023.

Terlaksananya Manunggal Tuntung Pandang dengan ditunjang partisipasi swadaya masyarakat, maka mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan memunculkan kembali nilai-nilai kearifan lokal dan modal sosial seperti nilai kegotongroyongan yang juga sangat berpengaruh terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat

Tim Liputan/AS 
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya