Sidak Hari Pertama Kerja, Wali Kota Ibnu Sina Minta Laporan Absensi dari Kepala SKPD

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Hari pertama bekerja usai libur panjang lebaran, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama jajaran melakukan sidak ke sejumlah tempat, Senin (16/4/2024).

Sidak pertama orang nomor satu di Kota Baiman itu yakni di kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan Kepala BKD Diklat, Totok Agus Daryanti, sidak dilakukan guna memantau dan memastikan pelayanan kepada masyarakat usai libur panjang berjalan seperti biasanya.

Tak hanya di situ, sidak kemudian dilanjutkan ke Puskesmas Cempaka dan terakhir ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Mitra Plaza.

"Kami ingin memastikan institusi pelayanan publik, itu wajib hadir 100 persen. Makanya dari awal kita pantau Alhamdulillah 100 persen hadir," ujar Ibnu, Selasa (16/04/2024).

Ibnu bilang, meski sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024, terkait memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024, tapi di Banjarmasin, ujarnya tidak menerapkan hal tersebut.

"Kecuali ada yang mengajukan cuti," tuturnya.

Disisi lain, di hari pertama kerja ini ujar Ibnu pelayanan kesehatan sangat membludak. Salah satunya di Puskesmas Cempaka, di Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Meski selama liburan panjang itu, pelayanan kesehatan sebenarnya terus dilakukan. Bahkan sampai 80 orang yang dilayani. Tap hari ini tadi ratusan yamg dilayani," ujar Ibnu.

Wali Kota Ibnu Sina menegaskan, bahwa kegiatan sidak ini sebagai upaya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

"Dan juga kita memastikan agar tidak ada ASN yang tidak hadir atau menambah cutinya," pungkasnya.

Lantas, jika ada ASN yang ditemukan tidak hadir saat absensi yang diserahkan oleh jajaran BKD Diklat Banjarmasin nanti, Ibnu menegaskan akan ada surat teguran yang diberikan.

"Saya minta kepala SKPD untuk melaporkan absensi nanti. Kalau ada yang menambah cuti, paling tidak ada surat teguran dan menjadi catatan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya