Angga Parwito Law Firm Dampingi Korban Dugaan Malpraktik Persalinan di Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Korban dugaan tindak pidana malpraktik persalinan yang diduga dilakukan oleh pihak RSUD Ulin Banjarmasin kini telah mendapatkan pendampingan hukum oleh Angga Parwito Law Firm (APLF). 

Diketahui sebelumnya korban sendiri sempat bingung terkait mencari bantuan hukum terhadap kasusnya mengingat keadaan finansial yang kurang memungkinkan. 

Hingga pada Sabtu (11/5/2024) pagi tadi Direktur APLF Angga D. Saputra S.H., M.H. bersama Ketua Tim Penasehat Hukum Akhmad Ryan Firmansyah S.H., mendatangi korban sekaligus melakukan penandatanganan surat kuasa. 

"Mulai hari ini tadi, Kantor APLF sudah resmi mendampingi korban atas adanya dugaan tindak pidana malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya anak korban dalam proses tersebut," ucap Direktur APLF Angga D. Saputra saat ditemui wartawan Hallobanua.com di Kantor APLF, Sabtu (11/5/2024).

Direktur APLF mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan pendampingan hukum gratis kepada korban sebagai bentuk simpati dan kemanusiaan terhadap apa yang dialami korban. 

"Kita juga mengetahui bahwa korban merupakan masyarakat yang secara finansial kurang mampu, maka dari itu teman teman yang tergabung didalam APLF sepakat bersedia untuk membantu agar korban mendapatkan keadilan hukum," terangnya. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapatkan keadilan untuk korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kita berharap kepada penyidik di Polresta Banjarmasin yang telah menerima laporan terkait kasus dugaan malpraktik tersebut dapat berkerja sebaik-baiknya dan secepat mungkin agar kita segera mendapatkan kepastian atas perkara ini," ujarnya. 

Ia juga turut mengajak warga Kota Banjarmasin agar mengawal kasus ini. Karena menurutnya kasus ini bukan hanya sekedar masalah pribadi namun sesuatu yang dapat terulang lagi jika dibiarkan. 

"Mari sama sama kita kawal kasus ini, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada orang lain di luar sana," tutur Angga. 

Selain itu, Ketua Tim Penasehat Hukum Akhmad Ryan Firmansyah S.H., juga mengungkapkan bahwa saat ini untuk proses hukum kasus tersebut berjalan dengan baik. 

"Proses hukum sampai sekarang masih berjalan cukup baik dari pihak penyidik Polresta Banjarmasin. Karena kita selalu melakukan monitor ke Polresta, mulai dari laporan hingga pemeriksaan saksi dan saksi ahli semua berjalan dengan lancar dan baik," ungkap Ketua Tim Penasehat Hukum APLF. 

Ia mengatakan bahwa bantuan hukum ini merupakan murni dari rasa kemanusiaan mereka, agar kiranya  kasus ini tidak terulang lagi di kemudian hari. 

"Itu lah yang membuat hati kami tergerak untuk membantu hingga selesai dan tidak terjadi lagi ke masyarakat lain," pungkasnya.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya