hallobanua.com, BANJARMASIN -
Hutang Pemko Banjarmasin sebesar Rp348 miliar kepada kontraktor ditarget lunas bulan ini.
Kepala Badan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan bahwa hutang Pemko saat ini tersisa Rp108 miliar.
"Target penyelesaian hutang itu pun diharapkan kepada instansi terkait mengumpulan berkasnya agar bisa segera dicairkan," ungkap Edy Wibowo di ruang kerjanya, Rabu (15/05/2024) kemarin.
Edy pun menargetkan jika hutang yang sudah dicicil sejak Maret lalu akan selesai di bulan Mei ini.
Dirinya merincikan, cicilan hutang bulan Maret lalu terbayar Rp 150 miliar, kemudian bulan April ada Rp 90 miliar. Jadi sisanya Rp 108 miliar.
"Kita harapkan, sesuai target bulan Mei ini hutang lunas terbayarkan. Kalau dilihat progresnya sepertinya diakhir bulan ini selesai," ucapnya.
Dilanjutkannya, bahwa tanggungan hutang itu meliputi dari 17 SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. Empat diantaranya telah melunasi hutang.
SKPD yang dimaksud adalah Diskopumker, Diskominfotik, BPKPAD, dan DKP3 Banjarmasin.
"Memang skala pembayarannya tidak besar, bila dibanding dengan SKPD yang membangunkan fisik, seperti PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lainnya. Dari 17 SKPD yang menanggung hutang, baru 4 yang lunas itu pun kecil-kecil. Meskipun itu, ini saya harapkan SKPD agar segeranya mengurus berkas," bebernya.
Dengan keyakinan pelunasan hutang di bulan Mei ini, Edy juga akan menyampaikan surat pencabutan tentang proses pembayaran hutang.
Dimana saat sulit refocusing anggaran lalu, seluruh SKPD diminta untuk memilah atau menunda kegiatan masing-masing, kecuali hal yang penting.
Dengan pencabutan surat tersebut, SKPD sudah normal kembali dalam menjalankan kegiatan sesuai anggaran yang disediakan.
"Sementara ini surat masih menunggu persetujuan Wali Kota Banjarmasin. Pencabutan surat itu juga dilakukan agar kinerja Pemko tahun ini bisa dikejar," tuturnya.
Mengingat saat ini memasuki bulan ke lima. Jika penyerapan anggaran belum berjalan baik, maka akan berdampak pada kinerja tahun 2024.
"Secepatnya surat tentang pembayaran hutang akan kita cabut, sekarang masih proses persetujuan pimpinan," pungkas Edy.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
0 Komentar