Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Tala Terpilih

Hallobanua.com, TANAH LAUT - Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 serentak pada 14 Februari 2024 telah usai dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Laut (Tala) telah mengeluarkan keputusan. Keputusan bernomor 837 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tertanggal 2 Mei pekan lalu.

Ketua KPU Tala, Rudy Pratikno mengatakan pelantikan anggota dewan terpilih dilakukan sesuai dengan masa kerja anggota DPRD di masing-masing kabupaten/kota.

“Untuk masa kerja DPRD Tala periode 2019-2024 berakhir di bulan Agustus,” ungkapnya, Kamis (9/5/2024). “Begitu masa kerja mereka habis maka akan langsung dilakukan pelantikan,” tambahnya. Sekedar informasi, pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 dilakukan pada 27 Agustus 2019 lalu.

Jadi, pelantikan anggota dewan terpilih diperkirakan digelar pada akhir Agustus mendatang. Lebih lanjut Rudy mengingatkan kepada anggota dewan terpilih agar sesegera mungkin untuk melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
 
Ia menjelaskan, bagi anggota dewan yang belum melapor harta kekayaan ke LHKPN hingga 21 hari sebelum pelantikan, maka namanya tidak akan dicantumkan dalam pelantikan nanti.

Tim Liputan/AS
Sumber : Radar Banjarmasin
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya