hallobanua.com, BANJARMASIN - Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menyerahkan formulir penjaringan kepala daerah ke kantor DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Kamis (23/5/2024) petang.
Berkas penjaringannya pun langsung diterima Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel), H Ibnu Sina.
Menurut pria yang karib disapa Habib Banua itu, penyerahan itu merupakan kesiapan dirinya maju sebagai Bakal Calon(Balon) Wali Kota Banjarmasin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Habib Banua menyatakan akan terus menggalang dukungan ke partai lain untuk mendapatkan tiket maju di Pilwali Banjarmasin 2024.
Partai yang menjadi prioritasnya yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
"Karena kami telah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN, tentu prioritas kami untuk berkoalisi adalah linier dari KIM," ujarnya.
Dikesempatan yang sama, rupanya Pangeran Gusti Kadarusman juga turut menyerahkan formulir penjaringan kepala daerah ke kantor DPD Partai Demokrat.
Adik dari mantan Bupati Banjar, Sultan Haji Gusti Khairul Saleh itu diketahui medaftar sebagai bakal calon Bupati Tabalong.
Saat diwawancara, Gusti Kadarusman mengaku juga mengincar rekomendasi dari parpol yang tergabung dalam KIM.
Dirinya ingin koalisi di Pilbup Tabalong yang mengusung dirinya dipenuhi parpol besar seperti Prabowo-Gibran saat Pilpres lalu.
"Kita harapkan semua partai yang ada di Koalisi Indonesia Maju bisa mengusung kita di Pilbup Tabalong," tutur Gusti Kadarusman.
Diketahui, seyogyanya penjaringan untuk tingkat kabupaten/kota harus lebih dulu melalui DPC. Namun, berkas keduanya tetap diterima secara langsung oleh Ketua DPD Demokrat Kalsel, Ibnu Sina.
"Kita akan sampaikan juga nantinya (berkas pendaftaran) Habib Banua dan Gusti Kadarusman ke DPC Demokrat Kabupaten/Kota setempat, agar sinkron,” kata Ibnu Sina.
Dalam menyongsong Pilkada serentak November mendatang, Ibnu pun menyatakan jika Partai Demokrat terbuka kepada siapa saja, baik figur dan koalisi partai.
"Kami berharap dengan keterbukaan ini, posisi Demokrat dengan jumlah kursi yang ada di masing-masing tingkatan bisa menjadi tiket bagi para calon untuk maju di Pilkada 2024," ujarnya.
Adapun proses penjaringan semua pelamar ke Demokrat dipastikan sesuai mekanisme, tanpa membeda-bedakan. Setelah di DPD, berkas pelamar berproses ke DPP Demokrat.
"Setelah itu DPP akan memberikan perintah kepada DPD atau DPC untuk mengeluarkan surat tugas, bahkan ada yang langsung surat rekomendasi," pungkas pria yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin ini.
Penulis : rian akhmad
Kalsel