Pasca Penertiban, Dishub Bangun Pos Pantau di Jalan Pasar Lama Laut

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pasca ditertibkan dan dibongkar, Dishub Kota Banjarmasin secara intensif akan melakukan pengawasan dan pemantauan guna memastikan arus lalu lintas di kawasan jalan Pasar Lama Laut dibebaskan dari lapak pedagang yang memakan bahu jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas di Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan, pihaknya bakal menyusun jadwal pengawasan atau pemantauan. 

"Ini akan berlangsung hingga enam bulan ke depan," ujarnya usai kegiatan, Senin (27/05/2024).

Dikatakannya pihaknya akan membangun 2 pos penjagaan.

"Di dekat Jembatan 9 November alias Jembatan Pasar Lama dan Jembatan Sulawesi," ujarnya.

Sedangkan di sepanjang jalan ujar Febpry, pihaknya bakal memasang rambu-rambu dilarang berhenti.

"Marka ruas jalan ini juga akan kami cat ulang selayaknya jalan. Untuk memantau pelanggaran hingga menyebabkan kemacetan, kami juga bakal memasang kamera pengawas alias CCTV," bebernya.

Ditanya terkait ketersediaan kantong parkir, sejauh ini sudah ada 3 tempat. Namun ke depan, menurutnya bakal ditambah lagi.

"Akan kami komunikasikan kepada masyarakat, siapa yang bersedia membuka kantong-kantong parkir yang baru," tuturnya.

"Jadi, tak ada lagi pengunjung yang berbelanja sambil berkendara. Semuanya wajib memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang tersedia," pungkas Febpry.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya