Pelaku Pencurian Toko di Gang Keramat 1 Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Timur menangkap seorang pelaku pencurian di sebuah gudang di Jalan Veteran Gang Keramat 1 Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (26/5/2024) lalu. 

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Syuaib melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan aksi pencurian diketahui pada dini hari saat pihak toko tengah bekerja dan melihat ada beberapa barang hilang.

"Terakhir pada malam itu aktivitas toko tengah tutup pada malam hari pukul 00.00 Wita. Kemudian di pagi harinya pihak toko ingin bekerja kembali dan heran melihat sejumlah barang disana hilang," jelas Kanit Reskrim. Jumat (31/5/2024).

Kanit Reskrim Ipda Partogi mengungkapkan pelaku bernama Dhobi AF (26) warga Jalan Veteran Gang Keramat Kecamatan Banjarmasin Timur. 

"Salah satu dari tiga pelaku berhasil kita amankan," ungkapnya.  

Kanit Reskrim mengatakan bahwa dua orang rekan lainnya yaitu Supian dan Adit yang terlibat dalam pencurian tersebut kini masih berstatus DPO.

"Berdasarkan pengakuan pelaku dia melakukan aksinya bersama dua orang rekannya tersebut, yang kini masih dalam proses pengejaran," tuturnya. 

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua buah handphone merk infinix dan delapan buah dus keju Cheddar olahan dengan total kerugian sekitar Rp 8 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis krisna
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya