Revitalisasi Pasar Lama Laut Bakal Dieksekusi Pekan Ini

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bakal melakukan penertiban lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Penertiban itu akan dilakukan pada pekan ini.

Penertiban itu sendiri dilakukan untuk pengembalian fungsi jalan di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan, penertiban dijadwalkan mulai pekan ini, dimana sebelumnya telah dirapatkan.

"Sesuai target bulan Mei ini harus sudah selesai eksekusi," ujar Slamet, Jumat (02/05/2024).

Penertiban kata Slamet akan dilakukan secara humanis oleh pihaknya, melalui pendekatan kepada pedagang yang lapaknya memakan bahu jalan.

Selain itu, pihaknya siap membantu para pedagang untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi lapak baru.

"Terakhir mau tidak mau penegakan supaya bisa realisasi di bulan ini untuk pengembalian fungsi jalan," tuturnya.

Untuk penegakan sanksinya sendiri lanjutnya, akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin maupun kepolisian yang berwenang.

"Mestinya tidak sampai ada SP (Surat Peringatan) karena keberadaan mereka tidak resmi. Tapi kami akan melakukan penertiban secara persuasif," pungkas Slamet.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya