DPRD Kota Banjarmasin Syahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023


BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin menggelar rapat paripurna pengesahan perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (13/6). 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, Tugiatno serta anggota legislatif dan eksklusif. 

Walikota Banjarmasin H.Ibnu Sina mengatakan, tahun 2023 pemko Banjarmasin bersyukur masih mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut ke- 11 kali. 

"Kami bersyukur hasil audit BPK bahwa Banjarmasin mendapatkan WTP ke II kalinya bahkan tahun ini ada nilai silpa," ungkap Ibnu Sina.

Biasanya, lanjut Ibnu, Banjarmasin menghasilkan silpa sampai ratusan milyar namun kali ini silpa relatif kecil atau dibawah 100 milyar yakni Rp18,119 milyar. 

"Silpa ini bisa digambarkan sebagai hasil dari efesiensi dan efektifitas penganggaran. Jadi silpa kecil ini bisa dikatakan proses penganggaran tepat sasaran dan pagu tidak jauh meleset," jelasnya. 


Ia mengapresiasi catatan dari DPRD dimana hampir semua komisi memberikan masukan yang konstruktif.

"Catatan dari dewan akan menjadi bahan untuk perbaikan di perubahan 2024 dan perencanaan 2025," imbuhnya.

Selain itu, ia mengklarifikasi laporan mengenai sisa hutang pemerintah kota Banjarmasin. "Hingga hari ini, dari sisa Rp14 miliar, tinggal Rp 6 miliar saja lagi dibayarkan. Semua hutang pemko akan dilunasi agar perencanaan kegiatan 2024 bisa berjalan sesuai kesepakatan di APBD 2024," tutur

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, refocusing yang terjadi dalam penganggaran APBD 2023 itu jangan sampai terjadi lagi untuk tahun - tahun selanjutnya.

"Penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan sehingga bisa menyesuaikan dengan anggaran tersedia," tutupnya.

Tim Liputan 
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya