hallobanua.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin mengamankan sebanyak 11 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga tergabung dalam kelompok gengster dan sempat meresahkan masyarakat sekitar karena video viral konvoi mereka membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Lingkar Dalam pada Selasa (18/6/2024).
Hal tersebut disampaikanKapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa dan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto saat pers release di Ruang Satreskrim Polresta Banjarmasi, Rabu (19/6/2024).
Kombes Pol Sabana Atmojo mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut masih dibawah umur, rata rata masih pelajar SMP dan dua diantaranya sudah tidak bersekolah.
"Mereka tergabung dalam kelompok yang dinamakan Boenastan23jr dan Persimpangan Enjoy," bebernya.
Ia juga menjelaskan saat itu kedua kelompok gengster tersebut membuat janji melalui handphone untuk menyerang musuh mereka yaitu gengster All Star Barat, Remaja 87 dan Tikungan P3.
"Pada pukul 00.30 wita mereka berkeliling mencari musuhnya dan sempat bertemu namun sebelum ada korban mereka melarikan diri ke rumah masing masing karena melihat masyarakat sekitar datang menggunakan baju preman yang mereka kira itu polisi," terangnya.
Karena telah membuat resah masyarakat, petugas gabungan kepolisian yang terdiri dari Buser Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Macan Resta Banjarmasin dan Sat Intelkam Polresta Banjarmasin bergerak cepat melakukan proses penyelidikan.
Hingga akhirnya petugas gabungan berhasil mengamankan para pelaku pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 01.00 wita di kediaman dan tempat nongkrongnya masing masing.
"Pelaku yang kita amankan ada sebanyak 11 orang ABH yang terdiri dari 6 orang yang membawa sajam dan 5 orang yang mengendarai sepeda motor, jadi mereka ini berboncengan," ungkapnya.
Menurut Kapolresta Banjarmasin, para ABH yang tergabung dalam kelompok tersebut bukanlah gengster namun hanya anak anak yang salah arah.
"Motif mereka sendiri melakukan penyerangan adalah ingin mencari jati diri, lalu mencari musuh dan berjanjian melakukan penyerangan," ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dalam menanggapi kejadian ini akan mengikuti prosedur yang ada, yaitu dengan mengikuti sistem peradilan anak.
"Kita mengajak serta orang tua dalam menanganinya untuk melakukan pencegahan serta berkerjasama melakukan pendampingan," tuturnya.
"Karena mereka generasi muda yang harus kita lindungi masa depannya, jangan sampai mereka salah arah. Mungkin memenjarakan mereka bukan pilihan terbaik. Jadi kita berikan bimbingan sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang," lanjutnya.
Hal tersebut mempertimbangkan karena dalam aksinya para ABH tersebut tidak melakukan penganiayaan ataupun perusakan namun hanya berkeliling dan membuat keresahan.
Namun, Kombes Pol Sabana juga menegaskan bahwa jangan sampai kejadian ini terulang lagi karena jika mereka kembali melakukan aksi yang meresahkan masyarakat lagi maka pihaknya akan memproses secara hukum.
"Sudah ada catatannya di kita, tetap akan kita awasi, orang tua dan gurunya nanti juga wajib lapor. Kalau sampai mereka mengulangi lagi maka mereka akan menghadapi konsekuensi hukum," tegas Kapolresta Banjarmasin.
Selain itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banjarmasin Susan berharap agar anak anak ini untuk dilakukan pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang baik.
"Ini adalah yang kedua kali di Banjarmasin, kejadian yang pertama sudah kita bina dan selalu kita pantau berperilaku baik. Mereka sebenarnya sangat takut dengan hukum namun mereka belum mengerti konsekuensi hukum dari perbuatannya," ujarnya.
Syamsul Khair dari LBH ULM Banjarmasin menambahkan bahwa anak anak adalah harapan bangsa yang harus dijaga bersama agar mencegah hal hal serupa terjadi lagi.
"Tentunya kita mengharapkan hal ini tidak terjadi lagi karena anak anak adalah harapan bangsa, maka harus dijaga bersama agar tidak salah jalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam penangkapan tersebut polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bilah sajam jenis parang lurus, dua bilah sajam jenis celurit, satu bilah sajam jenis parag mandau, satu bilah sajam jenis parang, satu bilah sajam jenis katana tanpa kumpang.
Selain barang bukti sajam, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Putih, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam kuning, satu buah handphone IPhone XR warna hitam, satu buah bendera gengster warna hitam putih bergambar tengkorak bertuliskan Gang 10 All Base 1993 dan satu rekaman video.
Penulis krisna
Hukum & kriminal
0 Komentar