hallobanua.com, BANJARMASIN - Personel Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Aiptu Andik memberikan sosialisasi serta imbauan mengenai bahaya minuman keras (miras) racikan di Jalan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (29/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko bahaya mengkonsumsi miras.
"Miras oplosan mandiri itu sangat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh, bahkan kematian," ucap Aiptu Andik.
Ia juga tidak lupa mengajak warga untuk lebih peduli dan saling mengingatkan satu sama lain mengenai bahaya miras yang di oplos sendiri.
"Semoga dengan ini warga bisa lebih waspada dan tidak tergiur dengan miras yang dioplos sendiri yang tidak baik buat kesehatan," tutur Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuin Selatan.
Kegiatan nongkrong sekaligus sosialisasi ini juga disertai sesi tanya jawab, di mana warga bisa langsung berkonsultasi dengannya tentang berbagai isu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman nyaman dan kondusif," harapnya.
Salah seorang warga bernama Asad mengungkapkan sangat berterima kasih atas perhatian dari pihak Kepolisian.
"Kami jadi lebih mengerti betapa berbahayanya miras yang diracik sendiri dan akan berusaha untuk mengimbau keluarga dan kawan-kawan lainnya," pungkasnya.
Penulis krisna
Kota bjm