Anggota Komisi III DPRD Menghadiri Penandatanganan Pelepasan Aset PTPN Regional V ke Pemkab Tala.

hallobanua.com, PELAIHARI - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut Joko Pitoyo, menghadiri penandatangan surat pernyataan pelepasan aktiva tetap PT. Perkebunan Nusantara IV regional V, kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala)  untuk pembangunan akses jalan menuju Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Selasa (16/7/2024).

Joko Pitoyo, mengucapkan rasa syukur atas perjuangan pelepasan jalan milik PTPN IV regional V selama puluhan tahun akhirnya bisa selesai.

“Alhamdulilah pada hari ini bisa menyaksikan penandatangan surat pernyataan pelepasan  aktiva tetap kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ( Tala)  untuk pembangunan akses jalan ke Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin,”katanya di Aula Kantor PT. Perkebunan Nusantara IV Regional V Kabupaten Tanah Laut.

Politisi Partai NasDem mengatakan, atas nama dirinya dan pimpinan DPRD Tala mengucapkan selamat kepada  warga Desa Tebing Siring atas harapan yang sudah lama ingin merasakan pembangunan jalan dapat terwujud. 

“Semoga kedepannya, baik warga maupun kepala desa  dapat berkomunikasi dengan PTPN dapat menjaga bersama sama jalan yang sudah dilepaskan ke Pemkab Tala,” ujarnya.

Menurut Joko Pitoyo, dalam waktu dekat sudah dianggarkan untuk  pengerasan jalan Tebing Siring  dan pengaspalan dengan nominal Rp 6,8 miliar. 

Sedangkan, untuk anggaran pelepasan jalan PTPN ke Pemkab Tala dengan nominal Rp 3,1 miliar. 

“Anggaran pengerasan dan pengaspalan jalan akan direalisasikan di tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Tim Liputan/AS 
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya