Tokoh Warga Urung Hibahkan Lahan, Pansus Pertimbangkan Lokasi Lain untuk Kantor Kecamatan Pemekaran

Hallobanua.com, PELAIHARI - Lokasi kantor Kecamatan Taruna Makmur, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), dimungkinkan bergeser. Ini menyusul tak kunjung didapatkannya surat hibah lahan.

Sebagai informasi, Taruna Makmur merupakan kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Pelaihari. Ibu kota kecamatan dipilih di wilayah Desa Sungai Riam.

Tokoh warga setempat menghibahkan lahan seluas sekitar lima hektare untuk lokasi kantor kecamatan. Lokasinya cukup strategis karena berada di tepi jalan poros arah ke Pantai Batakan.

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tala yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan kecamatan baru tersebut bahkan telah melakukan peninjauan lokasi lahan untuk kantor kecamatan tersebut, beberapa pekan lalu.

Namun informasi dihimpun Selasa (16/7/2024), tokoh masyarakat tersebut urung menghibahkan lahan itu. Kemudian mengajukan ganti rugi atau pembebasan lahan senilai sekitar Rp 2 miliar per hektare.

Hal tersebut membuat Pansus I harus merumuskan ulang lokasi kantor kecamatan pemekaran tersebut. Sekaligus mencari alternatif lokasi lainnya yang memungkinkan dijadikan tempat kantor untuk pembangunan gedung perkantoran kecamatan baru itu.

Bahkan kabarnya di internal Pansus juga mulai muncul usulan memindahkan lokasi ibu kota kecamatan ke desa lain yakni di pinggiran Kota Pelaihari di wilayah Kelurahan Karang Taruna. 

Ini menyusul adanya kesiapan tokoh warga setempat yang siap menghibahkan lahan sekitar dua hektare. Namun lokasinya tidak berada di tepi jalan poros (jalan raya arah Pantai Takisung). 

Ada juga warga yang siap melepaskan lahan dengan harga lebih murah yakni sekitar Rp 1,5 miliar untuk luasan sekitar 2-3 hektare berada di tepi jalan poros namun berada di desa lain yakni di Desa Telaga di tepi jalan poros arah Pantai Takisung.

Mengenai hal tersebut, Ketua Pansus I DPRD Tala Ridha Hayani ketika dikonfirmasi mengakui saat ini untuk lokasi pembangunan kantor Kecamatan Taruna Makmur memang masih dipertimbangkan lagi. 

Pasalnya lahan yang semula telah ditetapkan sebagai lokasi tak memungkinkan lagi dilanjutkan menyusul permintaan pembebasan lahan.

"Perkembangan terakhir minta pembebasan dan nilainya menurut kami cukup tinggi," kata Ridha.

Politisi PDIP Tala ini mengatakan saat ini sedang berproses untuk mencari alternatif lokasi lain yang lebih memungkinkan. Kalau pun tidak ada hibah dan harus melalui pembebasan lahan, maka mesti dicari yang nilainya lebih terjangkau.

"Kalau dalam pandangan saya, ibu Kecamatan Taruna Makmur tetap di Sungai Riam. Mengenai lokasi pembangunan kantor kecamatannya bisa saja di titik lainnya," sebut Ridha.

Namun harus tetap diupayakan yang letaknya strategis yakni di tepi jalan poros. Ini penting agar pemerintah tidak perlu lagi menyiapkan dana untuk pembangunan aksesibilitasnya.

"Kalau di tepi jalan poros juga memudahkan masyarakat untuk menuju dan menjangkaunya," tandasnya.

Dikatakannya, memang ada beberapa informasi mengenai lokasi alternatif. Termasuk di antaranya di tepi jalan poros arah Pantai Batakan di wilayah Desa Sungai Riam. Kabarnya warga pemilik tanah rela melepas dengan nilai ganti rugi rendah yakni sekitar Rp 450 juta per hektare. 

Bagi warga pemilik warga tersebut, terpenting ibu kota kecamatan tetap di desa setempat yakni di Desa Sungai Riam.

Sumber :Banjarmasinpost 
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya