BPKPAD Bakal Tinjau Perjanjian Pembayaran Tunggakan Pajak Parkir Duta Mall

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin bakal meninjau kembali isi perjanjian pembayaran tunggakan pajak parkir yang dikelola Duta Mall Banjarmasin tersebut.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, pembayaran tunggakan Duta Mall masih belum lunas dan saat ini masih dengan cara dicicil setiap tahunnya.

"Rencana kita komunikasikan lagi. Kalau bisa tahun depan sudah bisa selesai," ucap Edy saat ditemui hallobanua.com, baru-baru tadi.

Menurutnya, jika pembayaran cicilan berdasarkan perjanjian dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebelumnya, maka pelunasan tunggakan atau kekurangan pajak parkir Duta Mall itu akan cukup lama.

Diketahui, dari kesepakatan perjanjian sebelumnya pelunasan dilakukan secara mencicil setiap tahunnya sekitar Rp. 168 juta selama 10 tahun.

"Pembayaran baru jalan 6 tahun. Jadi masih lama lagi, makanya kita usahakan agar segeranya terlunasi," harapnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, tunggakan atau kekurangan pembayaran pajak parkir Duta Mall Banjarmasin di tahun 2024 ini tersisa sekitar Rp. 1,2 miliar dimana sebelumnya tunggakan sekitar Rp. 1,7 miliar.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya