hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, berharap pembahasan RPJPD tahun 2025-2045 segera disahkan, mengingat dalam pembahasan RPJPD tersebut berkaitan erat dengan Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan RPJPD tahunn2025-2045 di Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (03/07/2024) siang.
Dalam kesempatan itu, Ibnu Sina menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Banjarmasin yang telah mengagendakan pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Pertama, terima kasih banyak kepada DPRD Kota Banjarmasin yang sudah mengagendakan pembahasan terkait dengan pembangunan yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu 2025-2045," ungkap Ibnu, Rabu (03/07/2024).
"Ini sangat penting karena jika kita salah merencanakannya, kita berkontribusi pada ketidakjelasan arah pembangunan kota selama 20 tahun mendatang," sambungnya.
Menurutnya, RPJPD harus segera disahkan karena ada target dari RPJM Nasional yang harus selaras dengan RPJM Nasional, RPJP Provinsi, dan RPJP Kota.
"Ini satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga menekankan pentingnya Banjarmasin sebagai kota penyangga logistik Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Tindak lanjut dari Ibu Kota Nusantara diharapkan kota-kota penyangga menjadi penyangga logistik. Banjarmasin Kota Sungai telah disepakati sebagai penyangga logistik IKN," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan sektor logistik di Banjarmasin adalah krusial.
"Pelabuhan Trisakti kita sebagai pintu gerbang ekonomi harus kita duduk bersama dengan pihak kelima, serta infrastruktur jalan harus diperbaiki, baik ke arah IKN lewat Hulu Sungai maupun ke Kalimantan Tengah. Usulan pembangunan Jembatan Barito 2 untuk menunjang ini diharapkan dapat sinergi dengan program nasional," paparnya.
Saat ditanya mengenai langkah konkret terkait kawasan lahan di Trisakti yang masuk dalam zona merah, Ibnu Sina menjelaskan bahwa sejak delapan tahun lalu sudah ada kesepakatan untuk pembangunan pelabuhan baru di Mantuil.
"Lahan untuk pelabuhan baru tetap di-floating sebagai pengembangan pelabuhan di dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan juga di dalam Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS). Pembangunan ini masuk dalam RPJP Provinsi dan menjadi kawasan ekonomi khusus Mantuil," jelasnya.
Ibnu Sina menambahkan bahwa pembangunan pelabuhan baru akan diserahkan kepada pihak Pelindo atau swasta.
"Tidak mungkin Pemerintah Kota membangun pelabuhan karena itu ranahnya BUMN. Namun, lahan 400 hektar di Mantuil tetap kami plot sebagai kawasan industri," pungkasnya.
Dengan pembahasan RPJPD ini, Banjarmasin berharap dapat memperkuat peranannya sebagai penyangga logistik IKN dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Kalimantan.
Di rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarmasin, Hari Wijaya, didampingi oleh Wakil Ketua M Yamin HR, Matnor Ali, dan Tugiatno itu, turut juga dihadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, sejumlah Kepala SKPD, Camat, beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.
Penulis : rian akhmad & tim liputan
Kota bjm
0 Komentar