hallobanua.com, BANJARAMSIN, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel memastikan jika penyebab puluhan pasien yang dirawat di RSJ Sambang Lihum, bukan karena mabuk kecubung.
Dari hasil laboratorium, terungkap jika para korban mengkonsumi pil putih tanpa merk tanpa logo yang dioplos dengan obat lain sampai minuman beralkohol.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Abdul Cahliq mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium tidak ada yang mengkonsumsi kecubung.
Begitu juga dengan hasil penyelidikan dari Polda Kalsel, BPOM, Dinas Kesehatan dan BNNP Kalsel.
"Sampai hari ini ada 56 orang yang dirawat di RS Sambang Lihum, dimana 26 orang dari Kota Banjarmasin, 6 orang Kabupaten Batola, 7 orang Kabupaten Banjar, 3 orang Kota Banjarbaru, 1 orang Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan 1 orang Kabupaten Kapuas (Kalteng)," ungkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Dosen Prodi Apoteker MIPA Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Nur Cahaya, juga memastikan indikasi penyalahgunaan kecubung negatif.
"Mereka mabuk bukan karena kecubung nya, tapi karena pil putih tanpa logo dan merk, kita juga harus investigasi, apakah mereka ini memakai obat-obatan lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya saat Rapat Koordinasi Kasus Penyalahgunaan Tanaman Kecubung dan Obat atau Zat lainnya pada Kamis (18/07/2024) tadi, juga memastikan jika para korban bukan mabuk karena tanaman kecubung.
"Penyebab utama orang mabuk dan berhalusinasi itu bukan dari kecubung, tetapi dari pil putih tanpa merk dan logo yang dicampur dengan obat-obatan berbahaya lainnya, seperti seledril, amoksan bahkan dicampur alkohol," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kalsel
0 Komentar