Pajak Rumah Kos Diharapkan Dapat Tingkatkan PAD

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pungutan pajak salah satunya yang bersumber pada pemilik rumah kos, diharapkan dapat ikut meningkatkan PAD di Kota Banjarmasin.

Seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, saat ditemui di kantornya Senin (29/07/2024) kemarin.

Menurutnya, dari ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, maupun turunannya yakni PP 35 tahun 2023 dan Perda Perda Nomor 15 Tahun 2023, Tentang ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah, tetap dilakukan penarikan pajak.
"Artinya selama dia memberikan fasilitas seperti di hotel, baik tempat dan sarananya, itu mereka wajib membayar pemenuhannya," ungkap Edy kepada hallobanua.com.

Tak hanya itu, dalam PP 35 tahun 2023, ditegaskannya jika  pemerintah daerah masih berhak menarik pajak rumah kos.

"Kalau dulu ada batasan misalnya 10 kamar baru dikenakan pajak, sekarang tidak lagi. Karena 1 pun kalau disewakan, harus tetap bayar," ujarnya.

Dari ratusan rumah kos itu mereka menyetor pajak sebesar 10 persen dari hasil tiap bulan yang didapat. Nantinya, uang yang masuk ke kas daerah tersebut untuk pembangunan daerah.

"Jadi per kos itu per kepala yang ditempati. Misal 10 kamar ditempati, kali 10 persen. Tapi kalau isinya cuma 4, berarti kali 4 saja. Intinya yang terisi saja," bebernya lagi.

"Pembayarannya pun tidak langsung, tapi lewat kanal digitalisasi, jadi kita tidak menerima uang cash," jelasnya.

Untuj itu, pihaknya pun terus mensosialisasikan kepada pelaku usaha rumah kos, bersama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Masih ada masyarakat yang memahami, tapi ada juga yang belum memahami," katanya.

Pihkanya pun berencana akan melakukan pendataan ulang tahun ini sampai tahun depan, untuk mengetahui berapa banyak jumlah indekos di Kota Seribu Sungai.

"Kami berharap semua masyarakat pelaku usaha mengikuti ketentuan. Karena ini amanah, undang-undang peraturan pemerintah. Kami pun tentunya selalu mempertanggung jawabkan dan mengevaluasi," tutup Edy.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya