hallobanua.com, BANJARMASIN - Viralnya penyalahgunaan kecubung di Kota Banjarmasin, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat dengan merazia sejumlah tempat yang kerap menjadi penyalahgunaan atas penggunaan tanaman kecubung yang disalahgunakan masyarakat menjadi bahan adiktif.
Pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.00 wita Jajaran Polsek Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean bergerak cepat mendatangi Pasar Batuah di Jalan Veteran Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Giat razia tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapati adanya laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan rokok kecubung di TKP.
Saat tiba di TKP, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari warga sekitar serta merazia sejumlah orang yang mencurigakan.
"Namun, untuk saat ini belum kita dapati adanya aktivitas jual beli rokok kecubung," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean. Selasa (9/7/2024).
Meskipun sementara belum ditemui adanya akitivitas jual beli kecubung, Ipda Partogi memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kepolisian tidak tinggal diam dan akan terus melakukan perburuan terhadap orang-orang yang mengedarkan barang terlarang tersebut," pungkasnya.
Penulis krisna
Hukum & kriminal
0 Komentar